
NEWSNESIA.ID – Menjelang tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada Boalemo 2024, sedianya dilaksanakan mulai 27 Agustus 2024, maka KPU Kabupaten Boalemo menyelenggarakan sosialisasi dirangkaikan Bimtek tahapan pencalonan pada Pilkada 2024.
Kegiatan dilangsungkan di Vila Kencana, 2 sampai 3 Agustus 2024 dibuka langsung Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu didampingi Anggota KPU Divisi Teknis, Meks Lagibu dan Anggota KPU Boalemo, Febriani Selfia Biya serta Sekretaris KPU Boalemo, Ismet Padja. Hadir pula para pemateri lintas stakeholder, baik itu Polres Boalemo, Pengadilan Negeri Tilamuta, Kejari Boalemo hingga Lapas kelas II Boalemo serta Bapppeda Boalemo dengan peserta dari lintas LO dan bakal pasangan calon perseorangan, pengurus partai politik.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, KPU punya tanggungjawab sangat besar, di mana pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 berjalan sesuai norma keadilan dan norma hukum yang berlaku.
“Untuk itu, sosialisai ini kami laksanakan secara menyeluruh berkaitan tahapan mekanisme, baik itu syarat calon dan syarat pencalonan bakal calon kepala daerah yang dimulai pada 27 Agustus 2024 mendatang. Entah itu dari Bapaslon jalur perseorangan maupun dari partai politik ataupun gabungan partai politik,” terang Yuyun S. Antu.
Lebih lanjut, Yuyun menyampaikan, pihaknya sengaja mengundang para pemateri dari lintas stakeholder, seperti halnya Bapppeda guna mensinkronkan program dan visi misi bakal pasangan calon sesuai dengan RPJPD maupun RPJMD Kabupaten Boalemo.
Selain itu sosialiasi ini juga memaparkan syarat calon yang berhubungan administrasi dengan lembaga lain. Berupa SKCK dari kepolisian, dan hal-hal administrasi dari Lapas Boalemo maupun Pengadilan Negeri Tilamuta.
“Nah, mari kita memanfaatkan ruang yang kami sediakan ini guna mempertanyakan hal-hal berkaitan dengan syarat calon bagi bakal pasangan calon dari jalur perseorangan maupun partai politik dan gabungan partai politik,” tambahnya mantan komisioner Bawaslu Boalemo tersebut.(nn)