NewsNesia.id – KPU Kota Gorontalo mulai mensosialisasikan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Jumat (2/8/2024) di Hotel Aston, Gorontalo.
Dalam arahannya saat pembukaan kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan bahwa syarat-syarat yang ada dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 ini patut untuk dicermati dengan baik.
“Terutama bagi peserta pilkada baik dari usungan partai politik maupun jalur perseorangan,” ungkap Mario.
Lewat pedoman aturan tersebut, Mario juga menegaskan pihaknya akan senantiasa menjaga integritas dalam bekerja sebagai penyelenggara.
“Jangan khawatir, kami sebagai penyelenggara akan tetap menjaga integritas dan menjunjung kode etik kami,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Ketua Mario mengajak seluruh pihak untuk ikut mensukseskan Pilkada 2024.
“Disini, ada teman-teman peserta pilkada, ada L.O, ada tim dari partai politik, dan tentu saja ada teman-teman media, saya kira kita semua harus punya andil dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Gorontalo,” harap Mario.