NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Petugas gabungan terpaksa menutup sementara dua rumah makan di Kota Gorontalo, lantaran ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan saat razia, malam ini, Jumat (11/12/2020).
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polres dan Polsek Kota Gorontalo, TNI melakukan pengawasan kepatuhan prorokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di dua titik keramaian yakni Warung Makan UpNormal di Jalan Pangeran Hidayat dan Titik Temu di Jalan Kalimantan Kota Gorontalo.
Dalam hal penanganan penularan Covid 19, Pemerintah Kota Gorontalo setelah FORKOPIMDA telah merekomendasikan kepada tim gabungan untuk menindak tegas setiap orang atau kelompok yang melanggar aturan yang telah disosialisasikan.
Dalam penyisiran yang dilakukan, tim gabungan menemukan dua rumah makan tidak menerapkan protokol kesehatan dan harus menutup sementara kedua rumah makan tersebut. Yakni Rumah Makan Upnormal dan Titik Temu.
Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) Kota Tengah, Iptu Tadjudin Mantali dalam penyampaiannya menegaskan bawah hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepatuhan protokol kesehatan.
“Untuk seluruh pengunjung titik temu diharapkan segera meninggalkan tempat ini,” seru Tadjudin.
Dia mengatakan, tim gabungan malam ini hanya melakukan penertiban didua titik lokasi dan akan rutin melakukan patroli dititik-titik yang lain.(MG-01/jian)