Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tangkap Habib Rizieq Syihab

by NN Indonesia
11 Desember 2020
in Headline, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Drs. Fadil Imran, M.Si.,(F.ISTIMEWA)

NEWSNESIA.ID, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Drs. Fadil Imran, M.Si., menegaskan akan menangkap Habib Rizieq Syihab, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Habib Rizieq akan kita tangkap!,” tegas Irjen Pol. Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/20), dikutip dari Tribrata News Polri.

Irjen Pol Dr. Drs. Fadil Imran, M.Si., penyidik akan melakukan penangkapan terhadap 6 orang yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Salahsatu tersangka adalah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab.

“Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (10/12/20).

Terhadap penetapan tersangka itu, Polda Metro juga telah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Selain Rizieq Syihab, penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya terdiri dari panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan pada November lalu.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq dan lima tersangka lainnya itu dikenai pasal berlapis, di antaranya Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP berbunyi, ‘barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500’.

Sedangkan, Pasal 216 KUHP berbunyi ‘barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000″. (NN)

Tags: Habib Rizieq SyihabPelanggaran ProkesPolda Metro Jaya
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

26 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba
Headline

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

25 Juli 2026
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian
Peristiwa

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

25 Juli 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRd Gorut Roni Imran saat turun reses di Dapil I.

Reses di Dapil I, Roni Imran Serap Sejumlah Aspirasi

Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf meninjau lokasi jadi pusat pembelanjaan ole-ole khas bagi wisatawan ketika berkunjung ke Boalemo.(f.humas)

Geliat Ekonomi Boalemo Kian Tumbuh, Pemilik Wisata Pulo Cinta Hadirkan Pusat Pembelanjaan Ole-ole Khas Wisatawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

7 jam ago
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

17 jam ago
Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

14 jam ago
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Drs. Fadil Imran, M.Si.,(F.ISTIMEWA)

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tangkap Habib Rizieq Syihab

6 tahun ago
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

13 jam ago
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

17 jam ago

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

5 hari ago
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

2 hari ago

Kotamobagu Heritage Festival 2025, Weny: Warisan Budaya Harus Kita Jaga, Rawat dan Lestarikan

1 tahun ago

Terbaru

f.ist
Headline

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

by NN Indonesia
26 Juli 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Kebakaran hebat melanda kawasan pabrik wood pellet milik PT Gorontalo Panel Lestari group Hutan...

Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

25 Juli 2026
Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

25 Juli 2026
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

25 Juli 2026
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

25 Juli 2026
f.hms

Ini Penyebab Harga Beras dan Minyak di Gorontalo Melambung

24 Juli 2026
F.hms

Pemprov Gorontalo Hormati Proses Hukum Mantan Kadis Kominfotik

24 Juli 2026
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

23 Juli 2026
f.ist

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

23 Juli 2026
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.