NEWSNESIA.ID – KOTA GORONTALO- Pemerintah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo akan kembali memperketat dan mempertegas penerapan protokol kesehatan. Itu sesuai keputusan Forkopimda yang digelar, Senin (30/11/2020).
Dalam rapat evaluasi Forkopimda tersebut dihadiri Dandim, Wakapolres, Ketua Pengadilan, Kejaksaan Negeri, Kepala Badan dan Dinas serta Satgas Penanganan Covid-19.
Walikota Gorobtalo Marthen Taha mengatakan, evaluasi terkait dengan Perda Provinsi Gorontalo No 4 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (30/11) Dengan penjabaran perdana yakni, sosialisasi dan edukasi, razia tim terpadu.
Camat dan lurah diminta menurunkan edaran disiplin protokol kesehatan, edaran pimpinan OPD dapat menerapkan Work Froom Home serta edaran terhadapa pemilik kafe, warkop dan rumah makan terkait penerapan protokol kesehatan.
Marthen Taha pada kesempatan itu mengampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja samanya dalam penanganan Covid- 19.
“Sebab di 7 hari terakhir untuk kota Gorontalo, hanya terdeteksi 1 orang yang positif. Akan tetapi di 3 hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan yakni bertambah menjadi 12 terindikasi positif, 3 di RS dan 9 orang sementara isolasi,” jelas Marthen Taha.
Sementara itu, Iskandar, Wakil Sekertaris Satuan Tugas Penanganan Covid- 19, menyampaikan beberapa sanksi yang akan diberlakukan dalamhal mengendalikan penyebaran Covid-19 diantaranya, teguran lisan, denda administrasi Rp 500 ribu untuk usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan Rp 100 ribu untuk perorangan, pembubaran dan penghentian sementara kegiatan, pembekuan izin hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dari hasil evaluasi ini Walikota kota Gorontalo Marthen Taha menegaskan untuk memberlakukan saksi tegas untuk setiap orang dan kelompok maupun keramaian lainnya yang tak punya izin dalam beroperasi.
Sementara untuk proses pengadaan vaksin covid, pemerintah akan coba menganggarkan dalam APBD terkait dengan pengadaan vaksin yang di perkiraan akan tersedia di akhir tahun.(MG-01)