Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

by Editor
28 September 2021
in Daerah, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94 Tahun 2021. (istimewa/nn)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih meningkatkan disiplin kerja.

Hal ini sehubungan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Marten tegas meminta para PNS memahami isi PP tersebut.

“Nah, saat ini kita telah sosialisasikan kepada semua pegawai baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar mengetahui ini,” ujar Marten Taha, saat diwawancarai usai melakukan peninjauan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP 6 Kota Gorontalo, Senin (27/09/2021).

Menurut Marten, meski secara hirarki derajat PP di bawah Undang-undang namun keberadaannya merupakan penjabaran dari undang-undang itu sendiri.

Olehnya, informasi tentang PP 94 ini penting untuk diketahui seluruh pegawai, mengingat muatan aturan serta sanksi-sanksi dalam PP tersebut lebih ketat dibanding peraturan sebelumnya yakni PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja Pegawai.

Dalam PP 94 ini tambah Wali Kota Marten, para pegawai tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran berupa bolos alias tidak masuk kerja selama sepuluh hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

Sebab jika pelanggaran itu dilakukan, pegawai bersangkutan dapat dikenakan sanksi berat yakni diberhentikan. Hal ini tegas dalam poin aturan PP tersebut.

“Ada berapa poin yang paling menonjol di situ, tapi yang paling menonjol dan perlu diperhatikan yakni soal tidak masuk kerja tanpa alasan atau bolos,” jelasnya.

“Pegawai baik ASN maupun yang PPPK yang bolos selama sepuluh hari berturut-turut maka selaku pejabat pembina kepegawaian, kita diminta untuk segera memberhentikan, menurut amanat PP itu. Nah ini saya kira perlu diingat,” sambung Wali Kota Marten.

Sanksi tersebut tentunya bagi walikota sangat berat jika dilihat dari antusiasme sebagian pegawai yang tercatat masih suka bolos.

Oleh karena itu, dengan adanya PP 94 Tahun 2021 diharapkan mampu mendorong disiplin pegawai khususnya dilingkup Pemkot Gorontalo.

Selain sanksi kedisiplinan, di PP 94 Tahun 2021 juga mengatur prestasi kerja pegawai. Bagi pegawai yang memiliki kinerja baik akan diberikan penghargaan.

Namun sebaliknya untuk pegawai yang berkinerja rendah akan diberikan sanksi mulai dari sanksi terkecil seperti pemotongan tunjangan.

Terakhir Marten menjelaskan, dalam PP itu juga pegawai diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka masing-masing.

Ketentuan tersebut berlaku bagi semua PNS dengan golongan apapun serta berlaku pula bagi pejabat penyelenggara negara. (Anq/nn)

Tags: PNSPP 94 Tahun 2021Wali Kota Gorontalo Marten Taha
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto. Hms
Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Foto hms
Daerah

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM
Gorontalo

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Next Post
Wabup Gorut Thariq Modanggu

APBD 2022 Fokus Ekonomi dan Covid-19

Pengelolaan Sektor Pariwisata Lebih Diperkuat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94. (istimewa/nn)

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

5 tahun ago
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

2 hari ago
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

23 jam ago
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

1 hari ago
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

1 hari ago

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

1 bulan ago
Pembahasan Ranperda BMD di ruang kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Selasa (11/6/2024).

Sampaikan Hasil Studi Komparasi di Pembahasan Ranperda BMD, Ariyati: Bisa Kita Terapkan 

2 tahun ago
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

2 hari ago
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

2 hari ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist
Headline

Gusnar Dukung Thoriq

by NN Indonesia
18 Oktober 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendukung program...

Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

16 Oktober 2026
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.