Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

by Editor
28 September 2021
in Daerah, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94 Tahun 2021. (istimewa/nn)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih meningkatkan disiplin kerja.

Hal ini sehubungan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Marten tegas meminta para PNS memahami isi PP tersebut.

“Nah, saat ini kita telah sosialisasikan kepada semua pegawai baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar mengetahui ini,” ujar Marten Taha, saat diwawancarai usai melakukan peninjauan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP 6 Kota Gorontalo, Senin (27/09/2021).

Menurut Marten, meski secara hirarki derajat PP di bawah Undang-undang namun keberadaannya merupakan penjabaran dari undang-undang itu sendiri.

Olehnya, informasi tentang PP 94 ini penting untuk diketahui seluruh pegawai, mengingat muatan aturan serta sanksi-sanksi dalam PP tersebut lebih ketat dibanding peraturan sebelumnya yakni PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja Pegawai.

Dalam PP 94 ini tambah Wali Kota Marten, para pegawai tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran berupa bolos alias tidak masuk kerja selama sepuluh hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

Sebab jika pelanggaran itu dilakukan, pegawai bersangkutan dapat dikenakan sanksi berat yakni diberhentikan. Hal ini tegas dalam poin aturan PP tersebut.

“Ada berapa poin yang paling menonjol di situ, tapi yang paling menonjol dan perlu diperhatikan yakni soal tidak masuk kerja tanpa alasan atau bolos,” jelasnya.

“Pegawai baik ASN maupun yang PPPK yang bolos selama sepuluh hari berturut-turut maka selaku pejabat pembina kepegawaian, kita diminta untuk segera memberhentikan, menurut amanat PP itu. Nah ini saya kira perlu diingat,” sambung Wali Kota Marten.

Sanksi tersebut tentunya bagi walikota sangat berat jika dilihat dari antusiasme sebagian pegawai yang tercatat masih suka bolos.

Oleh karena itu, dengan adanya PP 94 Tahun 2021 diharapkan mampu mendorong disiplin pegawai khususnya dilingkup Pemkot Gorontalo.

Selain sanksi kedisiplinan, di PP 94 Tahun 2021 juga mengatur prestasi kerja pegawai. Bagi pegawai yang memiliki kinerja baik akan diberikan penghargaan.

Namun sebaliknya untuk pegawai yang berkinerja rendah akan diberikan sanksi mulai dari sanksi terkecil seperti pemotongan tunjangan.

Terakhir Marten menjelaskan, dalam PP itu juga pegawai diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka masing-masing.

Ketentuan tersebut berlaku bagi semua PNS dengan golongan apapun serta berlaku pula bagi pejabat penyelenggara negara. (Anq/nn)

Tags: PNSPP 94 Tahun 2021Wali Kota Gorontalo Marten Taha
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Next Post
Wabup Gorut Thariq Modanggu

APBD 2022 Fokus Ekonomi dan Covid-19

Pengelolaan Sektor Pariwisata Lebih Diperkuat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94. (istimewa/nn)

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

5 tahun ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

5 jam ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

1 hari ago
Ketua DPD Demokrat Sulbar, Syamsul Samad. (dok. istimewa)

SS Dinilai Sebagai Figur yang Mampu Bawa Polman Lebih Baik

4 tahun ago
Aliansi Solidaritas Perempuan Merdeka Gorontalo menggelar aksi tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. (foto. ist)

Diwarnai Sikap Represif Polisi, Aliansi Solidaritas Perempuan Gorontalo Tetap Tuntut Omnibus Law Dibatalkan

3 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

2 minggu ago

Terbaru

ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

ist NN, GORONTALO​ – Dinamika menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo kian memanas....

Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Ilustrasi Pertamina

BBM Diesel Nonsubsidi Lebih Murah, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Juni 2026

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.