Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

by Editor
28 September 2021
in Daerah, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94 Tahun 2021. (istimewa/nn)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih meningkatkan disiplin kerja.

Hal ini sehubungan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Marten tegas meminta para PNS memahami isi PP tersebut.

“Nah, saat ini kita telah sosialisasikan kepada semua pegawai baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar mengetahui ini,” ujar Marten Taha, saat diwawancarai usai melakukan peninjauan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP 6 Kota Gorontalo, Senin (27/09/2021).

Menurut Marten, meski secara hirarki derajat PP di bawah Undang-undang namun keberadaannya merupakan penjabaran dari undang-undang itu sendiri.

Olehnya, informasi tentang PP 94 ini penting untuk diketahui seluruh pegawai, mengingat muatan aturan serta sanksi-sanksi dalam PP tersebut lebih ketat dibanding peraturan sebelumnya yakni PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja Pegawai.

Dalam PP 94 ini tambah Wali Kota Marten, para pegawai tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran berupa bolos alias tidak masuk kerja selama sepuluh hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

Sebab jika pelanggaran itu dilakukan, pegawai bersangkutan dapat dikenakan sanksi berat yakni diberhentikan. Hal ini tegas dalam poin aturan PP tersebut.

“Ada berapa poin yang paling menonjol di situ, tapi yang paling menonjol dan perlu diperhatikan yakni soal tidak masuk kerja tanpa alasan atau bolos,” jelasnya.

“Pegawai baik ASN maupun yang PPPK yang bolos selama sepuluh hari berturut-turut maka selaku pejabat pembina kepegawaian, kita diminta untuk segera memberhentikan, menurut amanat PP itu. Nah ini saya kira perlu diingat,” sambung Wali Kota Marten.

Sanksi tersebut tentunya bagi walikota sangat berat jika dilihat dari antusiasme sebagian pegawai yang tercatat masih suka bolos.

Oleh karena itu, dengan adanya PP 94 Tahun 2021 diharapkan mampu mendorong disiplin pegawai khususnya dilingkup Pemkot Gorontalo.

Selain sanksi kedisiplinan, di PP 94 Tahun 2021 juga mengatur prestasi kerja pegawai. Bagi pegawai yang memiliki kinerja baik akan diberikan penghargaan.

Namun sebaliknya untuk pegawai yang berkinerja rendah akan diberikan sanksi mulai dari sanksi terkecil seperti pemotongan tunjangan.

Terakhir Marten menjelaskan, dalam PP itu juga pegawai diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka masing-masing.

Ketentuan tersebut berlaku bagi semua PNS dengan golongan apapun serta berlaku pula bagi pejabat penyelenggara negara. (Anq/nn)

Tags: PNSPP 94 Tahun 2021Wali Kota Gorontalo Marten Taha
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

TMP Kalibata
Daerah

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

10 Juli 2026
Daerah

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

10 Juli 2026
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).
Daerah

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

10 Juli 2026
Next Post
Wabup Gorut Thariq Modanggu

APBD 2022 Fokus Ekonomi dan Covid-19

Pengelolaan Sektor Pariwisata Lebih Diperkuat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94. (istimewa/nn)

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

5 tahun ago
Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

2 hari ago
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

2 hari ago
Kodim 1313/Pohuwato mulai melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026

Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

25 menit ago

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

2 hari ago
TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

2 hari ago
F.hms

Bantuan Pangan, Warga Desa Modelomo, Boalemo: Sangat-sangat Membantu Kami

10 bulan ago
Sofian Ibrahim-f.ist

Sofian Ibrahim Masuk Lima Besar Nominasi Sekda Terbaik se Indonesia

6 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

7 bulan ago

Terbaru

Kodim 1313/Pohuwato mulai melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026
Kodim 1313 Pohuwato

Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

by Mustafa Dako
12 Juli 2026
0

Kodim 1313/Pohuwato mulai melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 POHUWATO-NN– Komando...

Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

10 Juli 2026
TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

10 Juli 2026
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026
doc.ist

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

10 Juli 2026
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

10 Juli 2026

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
grafik hmskpu

PDPB Triwulan I 2026, Jumlah DPT Provinsi Gorontalo Naik 3.88 Persen

7 Juli 2026

Raker dengan Manajemen RSUD ZUS, DPRD Gorontalo Utara Soroti Lima Persoalan Fokus Tindak Lanjut

7 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.