NEWSNESIA.ID, GORUT- Untuk menekan penyebaran kasus Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara telah mengambil kebijakan untuk meniadakan acara keramaian seperti pelaksanaan resepsi pernikahan, pembeatan, dan sunatan.
Sebagaimana hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin setelah mengikuti zoom meeting bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (10/8/2021).
Untuk itu Pemerintah Daerah Gorontalo Utara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sepakat mengambil langkah dengan meniadakan pelaksaan kegiatan resepsi pernikahan, pembeatan, sunatan.
“Jadi untuk resepsi pernikahan untuk sementara ditunda dulu. Dan untuk akad dilaksanakan dulu di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan mengikuti Prokotol Kesehatan (Protkes), yang mana para undangan dibatasi hanya 30 orang,” ujar Indra.
Kata Indra, langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dan juga demi keselamatan seluruh masyarakat wabil khusus Gorontalo Utara (Gorut).
Bukan hanya resepsi pernikahan yang ditiadakan. Pihaknya juga membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari, yang hanya sampai jam 19.00 WITA serta dengan tetap memakai masker setiap beraktivitas.
“Kemudian pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari juga hanya sampai 7 malam, selebihnya jangan dulu. Dan kemana pun kita pergi harus pakai masker. Tentu kita akan melakukan swiping, sekarang kita tidak lagi mengajak tapi sudah harus dengan tindakan,” tegasnya.
Dirinyapun mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan lupa juga agar selalu menaati peraturan serta anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan ini,” tandasnya.(adv/erol)