NEWSNESIA.ID – Beredarnya kabar terkait penundaan gaji 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung dijawab oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menegaskan akan mencairkan Gaji 13 para ASN di lingkup Pemkot Gorontalo mulai Kamis 3 Juni besok.
“Sudah lama telah disiapkan dan acuannya jelas pencairannya itu memang dijadwalkan awal bulan Juni,” tegas Nuryanto, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut Nuryanto menjelaskan bila aturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang pembayaran THR dan Gaji 13 yang telah dikeluarkan sejak Mei mesti dipatuhi dan dilaksanakan.
“Jadi tidak alasan itu untuk menunda pencairan gaji 13 ASN,” tuturnya.
Sementara terkait isu penundaan yang beredar Nuryanto mengatakan ASN di Pemkot tidak perlu khawatir, karena dari Dana Alokasi Umum yang akan di tunda pembayarannya hanya dari belanja wajib infrastruktur sebesar 25 persen.
Kendati demikian Nuryanto berani memastikan akan diupayakan terpenuhi pada saat Perubahan APBD 2021 nanti sehingga ia menegaskan penundaan tersebut tidak mempengaruhi pembayaran Gaji 13 di Kota Gorontalo.
“Jadi keliru kalau di bahasakan porsi APBD secara menyeluruh, jelas ini informasi yang dapat meresahkan ASN sehingga patut untuk diklarifikasi,” ujarnya.
Untuk total anggaran yang dibutuhkan dalam pembayaran gaji 13, Nuryanto menyebut kurang lebih 19 Milyar disiapkan Pemkot Gorontalo sudah termasuk gaji Pejabat seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota serta Anggota DPRD. (Anki/NN)