
Hulondalo.id- Tiga unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Tolitoli, diresmikan. Ketiga PTSP ini siap memberikan layanan publik yang terdiri dari 5 jenis layanan.
Saat meresmikan pemanfaatannya, Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Sulteng H. Rusman Langke mengatakan, keberadaan tiga unit PTSP ini, komitmen pihaknya dalam peningkatan kualitas layanan publik, kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan jaminan kepastian hukum.
Lima jenis layanan di Unit PTSP ini kata dia, antara lain layanan persuratan dan legalisir 4 jenis, layanan pengajuan atau usulan dokumen/petugas 8 jenis, layanan rekomendasi 17 jenis, layanan data 8 jenis dan layanan konsultasi 7 jenis.
“PTSP Kementrian Agama hadir secara berjenjang, mulai dari PTSP pada Kementrian Agama RI atau dipusat, ditingkat Kanwil, ditingkat Kankemenag Kabupaten dan Kota selanjutnya diikuti pada Madrasah Negeri dan KUA Kecamatan,” kata Rusman.
Ketiga unit PTSP tersebut masing-masing, unit PTSP Kantor Kemenag Tolitoli, PTSP MAN Tolitoli dan PTSP MTsN 2 Tolitoli. Digelar di halaman Kantor Kemenag Tolitoli, peresmian pemanfaatan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sulteng, dan Asisten Sekda bidang Pemerintahan Pemkab Tolitoli Anhar Dg. Mallawa.
Ucapan selamat, juga disampaikan Anhar Dg. Mallawa mewakili Pemkab Tolitoli, kepada Kepala Kantor dan seluruh jajaran Kantor Kemenag Tolitoli.
Anhar Dg. Mallawa juga mengatakan, semoga unit PTSP ini lebih mendekatkan dan memberikan akses pelayanan yang lebih luas, cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel dan terjangkau kepada masyarakat.
“Reformasi birokrasi pada hakekatnya, upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, utamanya aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur,” kata Anhar dalam acara yang digelar Jum’at (27/9/2019).
Acara itu juga dihadiri Forkopimda Tolitoli, Kepala Kantor Kemenag beserta jajarannya, Kepala OPD dan Pimpinan Unit Kerja Lingkup Pemda Tolitoli, Kepala Madrasah, Kepala KUA, DWP serta undangan lainnya. (andis/adv)