
NEWSNEASIA.ID, GORONTALO – Berbagai Upaya dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Gorontalo telah persiapkan jurus jitu.
Melalui Program Pelayanan Pajak One Tax Service Gorontalo (OTS Go), Wali Kota Marten yakin bisa mendorong pertumbuhan PAD Kota Gorontalo. Dengan OTS Go pelayanan pajak akan lebih cepat dan mudah.
“Ini akan kita laksanakan, sektor pajak tak bisa dipungkiri menjadi corong utama pertumbuhan PAD kita, sehingga dari segi pelayanannya dulu yang kita benahi, kedepan dengan OTS Go ini saya yakin layanan pajak akan lebih mudah dan cepat,” ungkap Marten melalui sosialisasi virtual, Kamis (2/12/2021).
Sementara terkait dasar hukum, kata Marten OTS Go ini mengacu pada Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu ada juga Inpres Nomor 10 tahun 2016, dan perda nomor 4 tahun 2020.
“Artinya dalam membuat program kita selalu mengacu pada payung hukum yang berlaku, kita mudahkan dan percepat namun tidak sampai kita menyalahi aturan,” jelas Marten.
Tak hanya itu, Marten juga berpesan kepada masyarakat saat ini segala bentuk pengunaan PAD Kota Gorontalo dapat diakses dan diawasi dengan mudah oleh masyarakat Kota Gorontalo.
“Sehingga kita harap dengan hadirnya OTS Go ini, kita bisa lebih taat dan tertib membayar pajak pasalnya segala pengunaan pungutan pajak bisa kita dapatkan informasinya, sehingga masyarakat yang taat aturan dan pemerintahan yang transfaran sesuai perintah undang-undang bisa kita wujudkan bersama,” tandas Wali Kota Marten. (Adv)





















