Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tolak Tegas Kehadiran Institusi Militer di PKKMB, Presiden BEM-UG: Kampus Bukan Arena Doktrinasi

by Mustafa Dako
16 Agustus 2025
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam

GORONTALO-NN– Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo, Erlin Adam, menyatakan sikap tegas menolak rencana menghadirkan institusi militer untuk membawakan materi pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) angkatan 2025 Di universitas Gorontalo.

Penolakan ini kata Erlin, didasarkan pada kajian ilmiah, prinsip kebebasan akademik, dan perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia.

Landasan Ilmiah: Kampus Sebagai Ruang Bebas Ilmu

Erlin mengutip teori critical pedagogy dari Paulo Freire, yang menegaskan bahwa, pendidikan harus membebaskan manusia dari penindasan dan memungkinkan mereka menjadi subjek yang kritis terhadap realitas sosial.

“Kehadiran institusi dengan pola pikir komando dan narasi tunggal dalam ruang pembelajaran mahasiswa baru akan menutup ruang dialog kritis yang menjadi ciri pendidikan tinggi,” ungkap Erlin.

Menurutnya, PKKMB adalah fase awal yang menentukan orientasi berpikir mahasiswa.

“Jika sejak awal mahasiswa dikenalkan pada pola indoktrinasi tertutup maka, itu akan merusak tujuan pendidikan tinggi sebagai free marketplace of ideas (pasar bebas gagasan), yang menguji kebenaran secara ilmiah,” tambahnya.

Perspektif Hukum: Otonomi Kampus Dilindungi Undang-Undang

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat (1) menegaskan bahwa, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengatur dan mengelola sendiri institusinya. Pasal 9 juga menegaskan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan sebagai hak sivitas akademika.

Erlin menekankan bahwa, kehadiran institusi militer dalam agenda akademik tanpa urgensi akademis, dapat dianggap sebagai bentuk intervensi yang melanggar prinsip otonomi perguruan tinggi.

“Selain itu, Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 memberi jaminan bagi setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan. Ini adalah hak konstitusional yang harus dijaga,” ujarnya.

Pakar hukum pendidikan, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo (alm.), pernah mengingatkan bahwa, “hukum harus memanusiakan manusia, bukan mengendalikan pikirannya.” Bagi Erlin, prinsip ini relevan untuk mencegah kampus menjadi alat legitimasi agenda di luar ranah ilmiah.

Data Historis: Pelajaran dari Masa Lalu

Sejarah mencatat, intervensi militer di lingkungan kampus Indonesia bukan hal baru. Pada era Orde Baru (1966–1998), kampus-kampus sering menjadi objek kontrol aparat militer, dengan dalih stabilitas politik. Dampaknya, kebebasan akademik tergerus, kritik sosial dibungkam, dan mahasiswa kehilangan ruang berdialektika secara bebas.

“Trauma sejarah ini seharusnya menjadi pelajaran. Reformasi 1998 sudah menegaskan perlunya demiliterisasi kehidupan sipil, termasuk di dunia pendidikan. Mengulang pola lama berarti mengkhianati semangat reformasi,” tegas Erlin.

Perbandingan Internasional

Erlin juga mengangkat contoh dari negara lain. Di Amerika Serikat, kehadiran militer di kampus diatur ketat melalui Posse Comitatus Act yang membatasi keterlibatan militer di ruang sipil, termasuk pendidikan, kecuali atas undangan resmi dan untuk tujuan akademik yang jelas. Di Jerman, Hochschulfreiheit (Kebebasan Universitas) menjadi prinsip hukum yang melarang pihak luar mengintervensi kurikulum dan kegiatan akademik tanpa relevansi ilmiah.

“Negara-negara dengan tradisi demokrasi kuat memahami bahwa universitas harus steril dari pengaruh institusi yang tidak berbasis akademik. Indonesia seharusnya belajar dari prinsip ini,” ujar Erlin.

“Kami tidak menolak keberadaan TNI sebagai institusi negara yang sah. Namun, kami menolak praktik yang mengaburkan batas antara ruang akademik dan ruang militer. Kampus adalah rumah ilmu, bukan markas pertahanan,” ujar Erlin.

Desakan Tegas Kepada Rektor dan Panitia PKKMB

Erlin mendesak Rektor Universitas Gorontalo dan Ketua Panitia PKKMB 2025 untuk membatalkan rencana tersebut. Ia menilai, keputusan itu tidak hanya akan merusak reputasi universitas, tetapi juga mengirim pesan keliru kepada mahasiswa baru bahwa kampus tunduk pada kepentingan non-akademis.

“Kami menuntut transparansi dan keberanian moral dari rektorat. Batalkan agenda ini, gantikan dengan materi yang membentuk kecerdasan kritis, etika akademik, literasi hukum, dan kesadaran demokrasi. Itu jauh lebih relevan dengan misi perguruan tinggi,” tegas Erlin.

Rekomendasi dan Alternatif

Sebagai solusi, Erlin mengusulkan agar materi tentang kehidupan berbangsa, bernegara, dan pembinaan kesadaran bela negara, dibawakan oleh akademisi, peneliti, atau tokoh masyarakat yang dapat memberikan perspektif multidisiplin. “Bela negara bukan sekadar militerisme, tapi juga menjaga demokrasi, melawan korupsi, membela HAM, dan membangun kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Tags: BEM Universitas GorontaloErlin Adam
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

11 Juni 2026
f.ist
Gorontalo

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

2 Mei 2026
Ssepu
Daerah

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

29 April 2026
Next Post
Ketua Panitia HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sahaya Mokoginta.

HUT RI ke 80, Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Hadir pada Detik Detik Proklamasi di Alun Alun Boki Hontinimbang

Masyarakat sedang lakukan antrian ikut  program service hp gratis dari BLK Gorontalo

Semarakkan HUT RI Ke-80, BLK Gorontalo Beri Pelayanan Gratis untuk Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam

Tolak Tegas Kehadiran Institusi Militer di PKKMB, Presiden BEM-UG: Kampus Bukan Arena Doktrinasi

10 bulan ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

5 hari ago
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17 jam ago
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

14 jam ago
Adhyaksa Daudlt-(f.istimewa)

Mengenal Adhyaksa Dault, Pernah Pimpin Pramuka se Indonesia

3 tahun ago
f.ist

Arena PENAS Segera Rampung

17 jam ago
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

17 jam ago
f.hms

Sidak, Wagub Idah Temukan Sisa Makanan Menumpuk di SPPG

5 hari ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

3 bulan ago
Dinas PUPRPKP Boalemo menggelar penyusunan dokumen RISPAM tahun 2026-2028.(f.istimewa)

Antisipasi Krisis Air, Dinas PUPRPKP Boalemo Rancang Dokumen RISPAM 2026-2046

1 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Peserta PENAS Mulai Berdatangan

by NN Indonesia
16 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa...

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

15 Juni 2026
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
f.ist

Arena PENAS Segera Rampung

15 Juni 2026
Ketua SMSI Provinsi Gorontalo, Irwanto Ahmad.

Irwanto Ahmad ‘Iwan Dije’ Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Provinsi Gorontalo

13 Juni 2026
f-hm

Perkuat Sinergitas Penanganan Hukum, Kajari Kotamobagu – Bupati Boltim Teken MoU

12 Juni 2026
Keterangan Foto : Pembukaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026.

Bersaing Dijalanan, Bersatu di Pangkalan’, Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Resmi Dihelat

12 Juni 2026
Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

11 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.