Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tolak Tegas Kehadiran Institusi Militer di PKKMB, Presiden BEM-UG: Kampus Bukan Arena Doktrinasi

by Mustafa Dako
16 Agustus 2025
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam

GORONTALO-NN– Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo, Erlin Adam, menyatakan sikap tegas menolak rencana menghadirkan institusi militer untuk membawakan materi pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) angkatan 2025 Di universitas Gorontalo.

Penolakan ini kata Erlin, didasarkan pada kajian ilmiah, prinsip kebebasan akademik, dan perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia.

Landasan Ilmiah: Kampus Sebagai Ruang Bebas Ilmu

Erlin mengutip teori critical pedagogy dari Paulo Freire, yang menegaskan bahwa, pendidikan harus membebaskan manusia dari penindasan dan memungkinkan mereka menjadi subjek yang kritis terhadap realitas sosial.

“Kehadiran institusi dengan pola pikir komando dan narasi tunggal dalam ruang pembelajaran mahasiswa baru akan menutup ruang dialog kritis yang menjadi ciri pendidikan tinggi,” ungkap Erlin.

Menurutnya, PKKMB adalah fase awal yang menentukan orientasi berpikir mahasiswa.

“Jika sejak awal mahasiswa dikenalkan pada pola indoktrinasi tertutup maka, itu akan merusak tujuan pendidikan tinggi sebagai free marketplace of ideas (pasar bebas gagasan), yang menguji kebenaran secara ilmiah,” tambahnya.

Perspektif Hukum: Otonomi Kampus Dilindungi Undang-Undang

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat (1) menegaskan bahwa, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengatur dan mengelola sendiri institusinya. Pasal 9 juga menegaskan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan sebagai hak sivitas akademika.

Erlin menekankan bahwa, kehadiran institusi militer dalam agenda akademik tanpa urgensi akademis, dapat dianggap sebagai bentuk intervensi yang melanggar prinsip otonomi perguruan tinggi.

“Selain itu, Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 memberi jaminan bagi setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan. Ini adalah hak konstitusional yang harus dijaga,” ujarnya.

Pakar hukum pendidikan, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo (alm.), pernah mengingatkan bahwa, “hukum harus memanusiakan manusia, bukan mengendalikan pikirannya.” Bagi Erlin, prinsip ini relevan untuk mencegah kampus menjadi alat legitimasi agenda di luar ranah ilmiah.

Data Historis: Pelajaran dari Masa Lalu

Sejarah mencatat, intervensi militer di lingkungan kampus Indonesia bukan hal baru. Pada era Orde Baru (1966–1998), kampus-kampus sering menjadi objek kontrol aparat militer, dengan dalih stabilitas politik. Dampaknya, kebebasan akademik tergerus, kritik sosial dibungkam, dan mahasiswa kehilangan ruang berdialektika secara bebas.

“Trauma sejarah ini seharusnya menjadi pelajaran. Reformasi 1998 sudah menegaskan perlunya demiliterisasi kehidupan sipil, termasuk di dunia pendidikan. Mengulang pola lama berarti mengkhianati semangat reformasi,” tegas Erlin.

Perbandingan Internasional

Erlin juga mengangkat contoh dari negara lain. Di Amerika Serikat, kehadiran militer di kampus diatur ketat melalui Posse Comitatus Act yang membatasi keterlibatan militer di ruang sipil, termasuk pendidikan, kecuali atas undangan resmi dan untuk tujuan akademik yang jelas. Di Jerman, Hochschulfreiheit (Kebebasan Universitas) menjadi prinsip hukum yang melarang pihak luar mengintervensi kurikulum dan kegiatan akademik tanpa relevansi ilmiah.

“Negara-negara dengan tradisi demokrasi kuat memahami bahwa universitas harus steril dari pengaruh institusi yang tidak berbasis akademik. Indonesia seharusnya belajar dari prinsip ini,” ujar Erlin.

“Kami tidak menolak keberadaan TNI sebagai institusi negara yang sah. Namun, kami menolak praktik yang mengaburkan batas antara ruang akademik dan ruang militer. Kampus adalah rumah ilmu, bukan markas pertahanan,” ujar Erlin.

Desakan Tegas Kepada Rektor dan Panitia PKKMB

Erlin mendesak Rektor Universitas Gorontalo dan Ketua Panitia PKKMB 2025 untuk membatalkan rencana tersebut. Ia menilai, keputusan itu tidak hanya akan merusak reputasi universitas, tetapi juga mengirim pesan keliru kepada mahasiswa baru bahwa kampus tunduk pada kepentingan non-akademis.

“Kami menuntut transparansi dan keberanian moral dari rektorat. Batalkan agenda ini, gantikan dengan materi yang membentuk kecerdasan kritis, etika akademik, literasi hukum, dan kesadaran demokrasi. Itu jauh lebih relevan dengan misi perguruan tinggi,” tegas Erlin.

Rekomendasi dan Alternatif

Sebagai solusi, Erlin mengusulkan agar materi tentang kehidupan berbangsa, bernegara, dan pembinaan kesadaran bela negara, dibawakan oleh akademisi, peneliti, atau tokoh masyarakat yang dapat memberikan perspektif multidisiplin. “Bela negara bukan sekadar militerisme, tapi juga menjaga demokrasi, melawan korupsi, membela HAM, dan membangun kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Tags: BEM Universitas GorontaloErlin Adam
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

4 Agustus 2026
f.ist
Headline

Upaya Gusnar Kawal UIN Gorontalo Sukses

28 Juli 2026
f.ist
Headline

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

28 Juli 2026
Next Post
Ketua Panitia HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sahaya Mokoginta.

HUT RI ke 80, Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Hadir pada Detik Detik Proklamasi di Alun Alun Boki Hontinimbang

Masyarakat sedang lakukan antrian ikut  program service hp gratis dari BLK Gorontalo

Semarakkan HUT RI Ke-80, BLK Gorontalo Beri Pelayanan Gratis untuk Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

22 jam ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

52 menit ago
Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam

Tolak Tegas Kehadiran Institusi Militer di PKKMB, Presiden BEM-UG: Kampus Bukan Arena Doktrinasi

12 bulan ago
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

1 minggu ago
f.hms

Langkah Cepat Gubernur Gusnar Respon Keluhan Petani di Buntulia

1 jam ago
F.Hms

Sambut Peluang Kerja Luar Negeri, Kadisnakertrans Gorontalo Terima Kunjungan PT Bhakti Persada Jaya

1 minggu ago
f.ist

Akhirnya Warga Pulau Dudepo Nikmati Listrik

20 jam ago
Bupati Saipul Mbuinga saksikan penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual

1 minggu ago
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

6 hari ago
DPRD Gorut menggelar rapat dengan pihak terkait, menindaklanjuti aduan warga soal BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Non Aktif, DPRD: Padahal Sudah Dibayar Pemda

5 tahun ago

Terbaru

f.ist
Headline

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

by NN Indonesia
4 Agustus 2026
0

f.ist NN- Sekretaris Jenderal Kementeriam Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., dijadwalkan hadir...

f.hms

Langkah Cepat Gubernur Gusnar Respon Keluhan Petani di Buntulia

4 Agustus 2026
f.hms

Listrik Masuk Pulau Dudepo, Wagub; Tonggak Kemajuan!

3 Agustus 2026
f.ist

Akhirnya Warga Pulau Dudepo Nikmati Listrik

3 Agustus 2026
f.ist

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

3 Agustus 2026
f.ist

Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul

2 Agustus 2026
f.hms

HUT RI ke 81 Tingkat Provinsi Gorontalo Dicanangkan di Bone Bolango

2 Agustus 2026

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

1 Agustus 2026
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.