
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Sejauh ini, wilayah pertambangan emas di Kabupaten Boalemo masih menjadi polemik. Sementara, publik menginkan agar persoalan ini segera mungkin menuai titik terang.
Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh masyarakat Boalemo, Ulul Azmi Kadji menilai bahwa, sebenyarnya polemik pertambangan ini sudah direspon cepat oleh pemerintah daerah.
Hal itu diakui Ulul, sudah dibuktikan Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau dengan melayangkan surat permohonan pemetaan lokasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Lagi pula, Ulul mengaku, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo saat ini masih dalam tahap penggodokan di Kementerian BPN/ATR. Di mana, untuk penerbitan WPR jadi salah satu syarat di dalamnya.
“Secara pribadi, saya apresiasi kepedulian Pemda Boalemo yang cepat merespon keluhan masyarakat. Khususnya para penambang emas di daerah. Tapi memang kita perlu bersabar, dan patut memahami bahwa penerbitan WPR dan IPR, termasuk IUP menjadi kewenangan pemerintah pusat,” terang Ulul Azmi Kadji kepada wartawan.(nn)




















