Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

by NN Indonesia
22 Januari 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

NEWSNESIA.ID, ​Jakarta – Keberadaan sejumlah desa yang berada di dalam kawasan hutan kerap menimbulkan konflik agraria serta ketidakpastian status hukum atas tanah masyarakat. Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk Kementerian Kehutanan, pada 17 Maret 2025. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam penegasan batas dan kepastian status kawasan hutan, sekaligus sebagai dasar penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi.

“Terkait kawasan hutan ini, Bapak-bapak sekalian, sebenarnya kita sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan. Kita menggunakan rezim hukum mana yang lebih dahulu berlaku,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, Rabu (21/01/2026), di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta.

Melalui MoU tersebut, disepakati penerapan prinsip hukum lex prior tempore potior jure, yakni ketentuan yang lebih dahulu berlaku menjadi dasar dalam penyelesaian. Apabila sertipikat hak atas tanah terbit lebih dahulu sebelum penetapan kawasan hutan, maka penetapan kawasan hutan harus disesuaikan. Sebaliknya, jika penetapan kawasan hutan telah ada terlebih dahulu, maka sertipikat yang terbit setelahnya wajib dibatalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Nusron juga menyoroti persoalan belum tegasnya batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Padahal, ketentuan mengenai tata batas dan pemasangan patok pada proses pelepasan kawasan telah diatur secara normatif. Namun, implementasi di lapangan menghadapi tantangan besar, mengingat luas wilayah yang harus dipetakan serta risiko pergeseran patok.

“Tidak mungkin kita memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, satu-satunya jalan adalah melalui kesepakatan dengan kementerian kehutanan dan pembenahan peta yang akurat melalui one map policy,” sambung Menteri Nusron.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak hanya membutuhkan regulasi yang jelas, tetapi juga kelembagaan yang kuat untuk mengatasi persoalan koordinasi lintas sektor. “Saya kira MoU antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan merupakan embrio untuk melahirkan dua hal penting, yaitu pembaruan regulasi serta penguatan kelembagaan yang baru,” ujarnya.

Raker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan diikuti oleh Ketua Panitia Tim Pansus DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria, Siti Hediati Soeharto, serta sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih. Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/FA)

Tags: Kementerian ATR/BPNMenteri Nusron Wahid
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah-f.hms
Headline

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

1 Maret 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026).
ATR BPN Kota Gorontalo

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

25 Februari 2026
Kantah Kota Gorontalo turut hadir dalam
ATR BPN Kota Gorontalo

Bahas Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas, Kantor Pertanahan Hadiri Rakor di Sekretariat Daerah

25 Februari 2026
Next Post

DPRD Gorontalo Utara Gelar Rapat Bahas Rencana Induk Kerja 

Konfrensi pers usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membahas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP  simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Bunga Penjaminan Tak Berubah, LPS Optimistis Jaga Kepercayaan Nasabah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

3 hari ago

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

1 hari ago
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

2 bulan ago
ilus-ist

4.000 Lampu Tradisional Siap Terangi Festival Tumbilotohe 2026 di Gorontalo

7 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

3 bulan ago
f.hms

Kebijakan Gubernur, PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR

3 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bone Bolango, Abdul Halim Katilie-(f.Kominfo Bonbol)

THR ASN Bone Bolango Siap Dicairkan

2 minggu ago

Kebijakan Gubernur, PPPK PW di Gorontalo Dapat THR

3 jam ago
AKBP Andik Gunawan SIK resmi jabat Wakapolres Gorontalo Kota.

Dilantik Kapolresta, AKBP Andik Gunawan Resmi Jabat Wakapolresta Gorontalo Kota

11 bulan ago

Terbaru

Headline

Kebijakan Gubernur, PPPK PW di Gorontalo Dapat THR

by NN Indonesia
14 Maret 2026
0

NN, GORONTALO- Wajah sumbringah terpancar dari PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemprov Gorontalo. Pasalnya, atas kebijakan Gubernur Gorontalo...

Kapolresta Gorontalo Kota menyerhakan

Sinergi Polri–Pemda, Gerakan Pangan Murah Serentak Diluncurkan di Gorontalo

14 Maret 2026
Keakraban Kapolresta Gorontalo Kota bersama insan pers usai buka puasa bersama.

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Gorontalo Kota Buka Puasa Bersama Insan Pers

14 Maret 2026

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

13 Maret 2026
f.hms

Weny Gaib Dampingi Gubernur Sulut Kunker ke SMA N 3 Kotamobagu

12 Maret 2026
f.ist

Gubernur Selvanus Buka Puasa Bersama Masyarakat Kotamobagu

12 Maret 2026
f.hms

THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Cair

12 Maret 2026
f.hms

Kebijakan Gubernur, PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR

12 Maret 2026
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

12 Maret 2026
f.ist

Pemprov Gorontalo Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

11 Maret 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.