NEWSNESIA.ID, GORUT – Sejak diberlakukannya kembali Work Form Anywhere (WFA) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sekretaris Daerah (Sekda) Nonaktif, Ridwan Yasin masih mendapati ASN banyak tidak hadir usai libur Hari Raya Idul Adha 1.442 H.
Ridwan mengatakan, kehadiran ASN di 9 bagian Setda Gorut misalnya, tidak mencapai 10 persen. Padahal pemerintah sudah menginstrusikan terkait disiplin dan kehadiran ASN sebagaimana ketentuan sampai 50 persen.
“Tadi saya tanya ke Kabag Organisasi dan Tatalaksana selaku penanggungjawab, ternyata itu berlangsung selama kurang lebih 2 minggu sejak diterapkan WFA,” kata Ridwan Yasin.
Ia mencontohkan, di Bagian Hukum saja, hanya ada 1 orang yang hadir dari 17 pegawai. Mestinya yang hadir itu minimal sebanyak 8 orang.
“Saya melihat kehadiran pegawai justru jauh dari target,” tegasnya.
Merujuk ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentu ada sanksi bagi mereka yang tidak mengindahkan. Apalagi, pegawai itu dihitung jam kerjanya dan bila mana tidak diindahkan bisa berujung sanksi ringan hingga berat atau pemecatan.
“Memang saat ini, saya masih dibebastugaskan, sehingga saya hanya bisa memantau disiplin dan kehadiran aparatur di tiap OPD yang ada,” pungkasnya.(erol/nn)