NEWSNESIA.ID, GORUT – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Isjrak meminta kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan bantuan yang sudah disalurkan.
“Kalau itu sampai terjadi, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara tidak segan-segan untuk menindak tegas dan akan membawa ke ranah hukum,” ungkap Kadis DKP Gorut, Isjrak saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/07/2021).
Ditegaskan Isjrak, sejauh ini bantuan kelautan dan perikanan disalurkan kepada masyarakat sudah cukup banyak. Itu bertujuan untuk mendongkrak pendapatan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Apa yang ditegaskan Kadis DKP Gorut tersebut merupakan sebuah ketegasan yang sudah dibuktikan.
“Kami sudah memproses beberapa oknum yang telah menjual bantuan perikanan dan kelautan yang sudah diserahkan,” kata Isjrak.
Terkait kebijakan itu lanjut Isjrak, pihaknya telah bekerjasama dengan Polres Gorut. Untuk itu, bantuan diberikan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat penerima bantuan.
“Bantuan ini sama sekali tidak boleh dipindah tangankan kepada pihak lain. Jadi, kalau ada warga penerima sudah tidak membutuhkan bantuan karena merasa sudah mapan, maka baiknya dikembalikan lagi ke DKP. Nantinya bisa merekomendasikan siapa warga yang berhak menerima,” tandasnya.(erol/nn)