Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Usulan PSBB Gorontalo Disetujui Menkes RI

by NN Indonesia
28 April 2020
in Gorontalo, Headline
Reading Time: 1 min read
Gubernur Gorontalo Rusli habibie memberikan keterangan pers, Selasa (28/4/2020). (F.Istimewa)

NewsNesia.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19, seperti yang sementara dilakukan beberapa provinsi diantaranya DKI Jakarta. Itu menyusul adanya persetujuan Menteri Kesehatan RI yang keluar, Selasa .(28/4/2020)

Pemprov Gorontalo sendiri dua kali melayangkan surat usulan PSBB ke Menkes RI. Usulan pertama ditolak, kemudian Pemprov Gorontalo kembali melayangkan surat usulan kedua dan mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

“Alhamdulillah, tadi saya dapat kesempatan dari TVOne untuk wawancara. Hanya 10 menit setelah itu saya dapat WA (WhatsApp) dari pak Menkes Terawan bahwa PSBB Gorontalo disetujui,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, seperti dikutip dari Hulondalo.id (media grup KlikSulteng.id).

Sebelumnya, Menkes RI mengeluarkan surat nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Provinsi Gorontalo dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Surat yang ditandatangani Terawan itu tertanggal 28 April 2020.

Pada Keputusan Menkes diktum kedua menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo wajib melaksanakan PSBB sebagaimana dimaksud diktum kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosilisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Pada diktum ketiga disebutkan bahwa PSBB sebagaimana dimaksud diktum kedua dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Diktum keempat, dalam pelaksanan PSBB sebagaimana dimaksud diktum kedua, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk kabupaten/kota di wilayahnya termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Dan diktum kelima, keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Surat tertanggal 28 April 2020.

“Besok kami akan koordinasikan dengan semua pihak, termasuk TNI Polri, untuk langkah-langkah selanjutnya. Kalau ini sudah diterapkan, saya minta TNI Polri untuk tegas menindak warga yang tidak patuh,” sambung Gubernur.(alex/im)

Tags: Corona GorontalogorontaloMenkes RIPSBBPSBB Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

8 September 2026
Foto humas
Boalemo

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas
Gorontalo

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
Next Post

Dapur Umum TNI-Polri Berbagi Takjil

Pelaku Wisata Selam Perlu Siapkan Strategi Promosi Usai Pandemi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

9 jam ago
Gubernur Gorontalo Rusli habibie memberikan keterangan pers, Selasa (28/4/2020). (F.Istimewa)

Usulan PSBB Gorontalo Disetujui Menkes RI

6 tahun ago
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

2 hari ago
Anggota DPRD Gorut Lukum Diko

Dua Desa Rawan Banjir di Anggrek, Prioritas

5 tahun ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

16 jam ago
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

16 jam ago
f.ist

Satpol PP Kotamobagu Panggil Pemilik Hiburan Malam

9 bulan ago
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

16 jam ago
Rocky Gerung

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

4 hari ago
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

4 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

by NN Indonesia
8 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membantah keras tudingan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, soal pertemuannya...

Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

8 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

7 September 2026
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

6 September 2026
Sekda Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

6 September 2026
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad berfoto bersama Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa.

Bone Bolango Raih Terbaik I Pada Jamsostek Award

6 September 2026
Menteri ATR/Waka BPN Nusron Wahid

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

5 September 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

5 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.