NewsNesia.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19, seperti yang sementara dilakukan beberapa provinsi diantaranya DKI Jakarta. Itu menyusul adanya persetujuan Menteri Kesehatan RI yang keluar, Selasa .(28/4/2020)
Pemprov Gorontalo sendiri dua kali melayangkan surat usulan PSBB ke Menkes RI. Usulan pertama ditolak, kemudian Pemprov Gorontalo kembali melayangkan surat usulan kedua dan mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
“Alhamdulillah, tadi saya dapat kesempatan dari TVOne untuk wawancara. Hanya 10 menit setelah itu saya dapat WA (WhatsApp) dari pak Menkes Terawan bahwa PSBB Gorontalo disetujui,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, seperti dikutip dari Hulondalo.id (media grup KlikSulteng.id).
Sebelumnya, Menkes RI mengeluarkan surat nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Provinsi Gorontalo dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Surat yang ditandatangani Terawan itu tertanggal 28 April 2020.
Pada Keputusan Menkes diktum kedua menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo wajib melaksanakan PSBB sebagaimana dimaksud diktum kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosilisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Pada diktum ketiga disebutkan bahwa PSBB sebagaimana dimaksud diktum kedua dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Diktum keempat, dalam pelaksanan PSBB sebagaimana dimaksud diktum kedua, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk kabupaten/kota di wilayahnya termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.
Dan diktum kelima, keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Surat tertanggal 28 April 2020.
“Besok kami akan koordinasikan dengan semua pihak, termasuk TNI Polri, untuk langkah-langkah selanjutnya. Kalau ini sudah diterapkan, saya minta TNI Polri untuk tegas menindak warga yang tidak patuh,” sambung Gubernur.(alex/im)