Kliksulteng.id- Nilai adat diantara kekuatan utama dalam membangun daerah. Agar, perubahan yang terjadi tidak akan meninggalkan nilai dasar yang ada di masyarakat.
Dalam acara Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Pelestarian, Pengembangan Nilai Adat Budaya Dan Bahasa Daerah di Tolitoli serta Kelembagaan Adat, Wabup Tolitoli Hi. Abdul Rahman mengatakan, nilai adat memang diperlukan.
Mengingat kata dia, perubahan pola kehidupan sebagai dampak pembangunan, tidak akan memberi manfaat yang besar terhadap masyarakat, apabila bertentangan dengan nilai dasar yang dijunjung tinggi.
“Karena itu, dalam pelaksanaan otonomi daerah, kearifan lokal dalam wujud nilai adat harus menjadi perhatian utama sebagai kekuatan pembangunan,” kata Wabup di Aula hotel Bumi Harapan Tolitoli pada Selasa (5/11/2019).
Menjadi tanggung jawab bersama tambah Wabup, menjaga dan melestarikan budaya serta adat istiadat, agar tidak tergerus oleh modernisasi dan globalisasi yang merambah hampir seluruh lini kehidupan.
Sosialisasi tersebut, digelar atas kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli bekerjasama dengan Universitas Tadulako Palu. Sosialisasi tersebut difasilitasi Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Tolitoli.
Tujuannya, mempertahankan kearifan lokal sebagai warisan budaya bangsa yang memiliki ciri khas daerah. Dan menjadikan nilai adat budaya dan bahasa asli sebagai perekat persatuan dan kesatuan dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan bermartabat.
Materi sosialisasi sendiri, disampaikan Dr. Rahmat Bakri, SH.,MH, salah satu akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu. (Andis/Adv)