Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wahyudin Moridu Mengaku Diperas Oknum Wartawan, PWI: Laporkan!

by NN Indonesia
21 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Wahyudin Moridu-f.ist

newsnesia.id, GORONTALO – Viralnya video Oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu dijagat media sosial yang ingin merampok uang negara bersama sang selingkuhan berimbas kepada adanya dugaan pemerasaan oleh oknum wartawan.
Dari pengakuan politisi PDI-P Gorontalo itu bahwa dirinya sempat dimintakan sejumlah uang oleh Oknum Wartawan yang berdomisili di Kabupaten Boalemo.

Dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya pada Minggu dini hari tadi (21/9/2025), Wahyudin menyebut dirinya sempat diperas oleh seorang oknum wartawan.

Menurut Wahyudin, oknum wartawan tersebut sudah lebih dulu mengantongi video yang berisi ucapannya tentang “merampok uang negara” sebelum viral di media sosial. Wartawan itu kemudian meminta uang Rp10 juta agar rekaman tersebut tidak disebarkan.

“Dia ternyata memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur sedikit sebenarnya teman-teman, dia cuma minta Rp 10 juta. Supaya ana bisa meredam video ini,” ujar Wahyudin.

Menyikapi hal itu, Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Gorontalo, Andi Arifuddin mendorong agar Wahyudin melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun ke Dewan Pers. Sebab tindakan pemerasan jelas sangat melanggar kode etik jurnaliskan dan tidak dibenarkan oleh undang-undang.
Pria yang juga berprofesi sebagai Advokat itu menegaskan dalam Kode etik jurnalistik pasal 6 menyebutkan bahwa Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
“Pada pasal 2 Kode etik Jurnalis disebutkan Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Jika ada orang yang mengaku-ngaku wartawan dan memanfaatkan profesinya untuk memperoleh sesuatu maka silahkan Saudara Wahyu untuk melaporkan hal itu ke Dewan Pers. Dan ketika itu murni pemerasan yang didukung oleh bukti yang kuat, maka itu masuk ke unsur Pidana. Silahkan dilaporkan,” kata Andi dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (21/9/2025).

Sebagai salah satu organisasi yang menaungi profesi Wartawan, PWI tidak ingin profesi wartawan diseret-seret sebagai telah menerima sejumlah uang dari Wahyu Moridu.
“Jangan melempar kesalahan sendiri ke orang lain. Antara pemberitaan oleh media dengan pemerasan oleh oknum wartawan adalah dua hal yang berbeda. Silahkan dilaporkan jika merasa ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Jangan menggiring opini seakan-akan profesi wartawan itu tidak benar. Ini menyangkut nama baik semua wartawan Gorontalo,” paparnya.

Selain itu, Andi menjelaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan di era digital, serta menjaga kepercayaan publik dan marwah pers sebagai pilar demokrasi. UKW memastikan wartawan memiliki pemahaman yang baik terhadap etika, hukum pers, dan keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk menyajikan berita yang akurat, faktual, dan mencerahkan kepada masyarakat.
“Tiga poin yang ingin saya tekankan setiap wartawan yang telah memiliki UKW atau sertifikasi. Pertama Menegakkan Demokrasi:

Media yang profesional dan independen adalah salah satu pilar demokrasi. UKW membantu memastikan media tidak menjadi corong pihak tertentu, melainkan penyaji informasi yang objektif. Kedua, Memahami Etika dan Kode Etik: UKW menekankan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik dan UU Pers, sehingga tugas peliputan dapat dijalankan dengan bertanggung jawab. Dan Ketiga Mencegah Penyebaran Hoax: Dengan menguasai kaidah jurnalistik dan prosedur peliputan yang benar, wartawan yang kompeten diharapkan dapat terhindar dari penyebaran berita bohong (hoax) dan fake news,”tandasnya.

Kasus video kontroversial yang menjerat Wahyudin sebelumnya telah berbuntut panjang. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menangani persoalan tersebut hingga DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan untuk memecatnya sebagai kader. (Rls/Nn)

Tags: Wahyudin Moridu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms
Headline

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms
Headline

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Alvian Mato
Headline

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Next Post
Fanly Katili, S.Pd., S.H., M.H.

Puji Ketegasan PDIP, IKAFAH Unisan :Pemecatan Sebagai Pembelajaran Politik

Konfrensi Pers DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, Ahad 21 September 2025-f.ist

PDIP Gorontalo: WM Dipecat, Bukan Lagi Bagian dari Partai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Wahyudin Moridu-f.ist

Wahyudin Moridu Mengaku Diperas Oknum Wartawan, PWI: Laporkan!

1 tahun ago
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

1 hari ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

2 hari ago
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

10 jam ago
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 jam ago
Foto. Hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pohuwato

4 hari ago
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

1 hari ago
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

2 hari ago
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

12 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago

Terbaru

Diduga barang bukti
Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

by Mustafa Dako
17 Oktober 2026
0

Diduga barang bukti POHUWATO-NN– Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Pohuwato berhasil amankan dua pemuda berinisial BIS (29)...

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

16 Oktober 2026
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

16 Oktober 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat memberikan sambutan pada kegiatan Gerbang Pohuwato SIAAP

Gerbang Pohuwato SIAAP Berlanjut, Bupati Saipul Pastikan Program RPJMD Tetap Berjalan

15 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.