NEWSNESIA.ID, MANADO – Walikota Gorontalo Marten Taha, mengajak semua perangkat daerah dan legislatif Kota Gorontalo, bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance.
Undang-undang No. 23 Tahun 2004 merupakan dasar untuk setiap Daerah dalam mengatur dan mengurus hak, kewajiban dan kewenangannya kepentingan daerahnya guna penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Walikota Gorontalo, Marten Taha dalam sambutannya pada Rapat Awal Tahun menyampaikan dasar penyusuan RPJP Kota Gorontalo (2008-2027), RPJMD Kota Gorontalo, serta rencana tahunan, Senin, (1/2/2021).
“Penyusunan ini tentunya membutuhkan dukungan dari banyak pihak, terutama DPRD Kota Gorontalo yang jadi mitra dalam memberikan masukan-masukan kepada kepala daerah dan melakukan pengawasan sebagaimana azas utamanya,” ujar Marten.
Marten berharap kiranya pada narasumber dari Kegiatan Ini dapat memberikan pembinaan kepada seluruh yang hadir terutama pimpinan perangkat daerah.
“Narasumber dari KPK, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Dirjen Keuangan Daerah, kiranya mampu memberikan pembinaan dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance,” tandasnya.
Rapat yang digelar di Maleason Hotel Manado ini turut menghadiri kegiatan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Staf Ahli dan Seluruh Pimpinan OPD serta Camat di Lingkungan Kota Gorontalo. (jian/NN)