
newsnesia.id, GORONTALO – Wakil Menteri (Wamen) II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bima Arya, secara langsung mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak hanya ASN, Bima turut menyebutkan lurah dalam situasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk netral dalam situasi Pilkada, sebagaimana arahan Mentri Tito Karnavian.
“Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengirimkan edaran, menyampaikan juga secara lisan pentingnya untuk menjaga netralitas ASN yang sudah jelas di situ aturannya seperti apa dan memang banyak yang mendorong timbulnya agar Kemendagri bisa melakukan langkah proaktif,” ungkap Bima disela-sela kunjungan kerja persiapan Pemilu di Gorontalo.
Ia mengungkapkan bahwa mengani netralitas Kepala Desa itu jelas telah diatur dalam Undangan-undangan desa yang membahas tentang netralitas Pemerintah Desa/Kelurahan dalam proses Pemilu.
“Undang-undang desa itu juga mengatur sanksi nya itu bisa mulai dari pemberian sementara makan pemerintah apa pasalnya ya pak,” ujarnya.
Mengenai hal ini, Ia menghimbau Pemerintah Daerah juga fokus mengawasi ASN dan lurah yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Hal ini kata dia, juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik yang berkepanjangan.
“Kami garis bawahi juga pada teman-teman di daerah untuk juga fokus kepada pengawasan netralitas ASN dan kepala desa ada di hawatir kan juga bisa menimbulkan proses hukum yang panjang terkait dengan itu,” tutupnya.(fia/NN)