
NEWSNESIA.ID, KWANDANG – Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Mathran Lasunte berharap kedepan tidak ada lagi dokumen kependudukan yang tidak valid dimusnahkan dalam jumlah yang banyak.
Dokumen kependudukan yang tidak valid tersebut ketika tidak dimusnahkan, dikhawatirkan dapat disalah gunakan.
Untuk itu, pihaknya, kata Mathran, mengikuti dan menyaksikan langsung pemusnahan dokumen yang tidak valid tersebut.
“Karena kami sempat mewanti-wanti kepada pemerintah daerah terkait dokumen kependudukan ini, jangan sampai disalah gunakan,” kata Mathran, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, pemusnahan dokumen tersebut terdapat beberapa dokumen yang gagal produksi. Tentu itu menjadi salah peluang dokumen tersebut dapat disalah digunakan.
“Jadi kalau tidak dimusnahkan dan tidak disaksikan, bisa menimbulkan presepsi yang berbeda di tingkat masyarakat pada umumnya,” ujar Mathran.
Olehnya, apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah, kata Mathran, tentu harus didukung sambil berupaya kedepan sedapat mungkin tidak ada dokumen kependudukan yang tidak terpakai atau rusak. (Rol)






















