
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib Tandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025. Senin 6 Oktober 2025
Penandatanganan yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulut Heru Setiawan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan Serta Pembinaan APIP Perwakilan BPKP Sulut, Robit Durori.
Weny Gaib mengungkapkan kerjasama dengan BPKP ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“hal ini merupakan Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.,” katanya
Lanjut dia berkata melalui kolaborasi ini dapat meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) juga dapat memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan rencana aksi tersebut memuat langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan budaya anti-korupsi.
“Rencana Aksi ini memuat upaya perbaikan Kebijakan, sistem dan budaya anti korupsi melalui penyusunan Kebijakan pedoman Pengendalian kekurangan, pelaksanaan kegiatan Pengendalian kecurangan, kerjasama pengawasan Bidang Investigasi, serta penjaminan kualitas Pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” jelasnya
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan daerah. (rls)





















