Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

11.950.300 Pekerja Telah Nikmati Program Subsidi Upah dari Pemerintah

by NN Indonesia
14 Oktober 2020
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi: Humas Kemnaker

NewsNesia.id, JAKARTA – Realisasi program subsidi upah terhadap pekerja di Indonesia, telah mencapai 97,37 persen atau 11.950.300 pekerja.

“Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Selasa (13/10), dikutip dari website resmi Sekretariat Kabinet.

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

“Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida.

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358. Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” jelas Menaker Ida.

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” kata Menaker.(nas/hms-NN)

Tags: Idah FauziahKemnakerSubdisi Upah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms
Headline

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Next Post
JT alias TAn  (Tengah) saat ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong di media sosial. (F.Humas Polres Banggai)

Sebar Hoax di Medsos, Pria di Pagimana Ditangkap Polisi

Mewaspadai Praktik Politik Uang di Pilkada 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

2 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

1 hari ago
Ilustrasi: Humas Kemnaker

11.950.300 Pekerja Telah Nikmati Program Subsidi Upah dari Pemerintah

6 tahun ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

1 hari ago
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

1 hari ago
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

1 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

11 jam ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

21 jam ago

Terbaru

Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

by NN Indonesia
15 April 2026
0

Ilustrasi Pangkalan LPG NEWSNESIA.ID, Makassar, 15 April – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa informasi yang...

f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gusnar Ismail Optimis Gorontalo Mampu Survive di Tengah Badai Efisiensi

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.