Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Sebar Hoax di Medsos, Pria di Pagimana Ditangkap Polisi

by NN Indonesia
14 Oktober 2020
in Headline, Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
JT alias Tan (Tengah) saat ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita bohong di media sosial. (F.Humas Polda)

NewsNesia.id, BANGGAI – Patut jadi pelajaran, agar lebih bijak mengunakan media sosial. Tidak seperti yang dilakukan JT alias Tan (42) warga Kelurahan Pakowa Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah ini.

Tan harus berurusan dengan polisi karena diduga menyebarkan berita bohong di media sosial, yakni kasus perampokan hingga membuat resah masyarakat.

Dikutip dari website resmi Polda Sulteng, Kapolsek Pagimana Iptu Syukri Larau SH, mengatakan, pelaku menyebarkan berita bohong di media sosial facebook tentang peristiwa perampokan yang dialami dirinya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana pada, Senin (12/10) malam.

“Setelah dicek ternyata perampokan ini tak pernah terjadi hanya rekayasa pelaku,” kata Iptu Syukri Larau.

Atas perbuatannya itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini, yang bersangkutan langsung diamankan di Mapolsek Pagimana untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Polisi juga meminta pelaku membuat video klarifikasi bahwa tidak benarnya dirinya telah dirampok dan meminta maaf pada masyarakat atas potingannya yang sudah meresahkan itu.(im-NN)

Tags: Berita BohongHoaxpolres banggaiPolsek Pagimanasebar hoax
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

16 Januari 2026
f.ist
Headline

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

16 Januari 2026
f.hms
Headline

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

14 Januari 2026
Next Post

Mewaspadai Praktik Politik Uang di Pilkada 2020

UT Gorontalo Berikan Kuota Internet 50 GB untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pembina Forum Penambang Rakyat Bone Bolango, Supriadi Alaina-f.ist

Forum Penambang Rakyat Bone Bolango Cabut Gugatan Terhadap PT. Gorontalo Mineral di PN Gorontalo, Ini Alasannya

3 hari ago
f.hms

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

3 hari ago
f.hms

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

17 jam ago
Kepala Gallery PT IBF Wilayah Gorontalo, Rahmat Is. Ambo

Broker IBF Trader Dijamin Aman, Diperkuat Regulasi Pemerintah dan Dewan Syariah Nasional MUI

5 tahun ago

Kantor UPP Kelas III Kwandang Gelar Upacara HUT RI di Bawah Menara Suar

3 tahun ago
JT alias TAn  (Tengah) saat ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong di media sosial. (F.Humas Polres Banggai)

Sebar Hoax di Medsos, Pria di Pagimana Ditangkap Polisi

5 tahun ago
f.ist

10 Merk Keju Cheddar Terbaik di Indonesia: Cocok untuk Segala Resep

1 tahun ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

3 bulan ago
f.ist

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

17 jam ago
Nadia ALfadila Ahmadi saat mengikuti Kompetisi Sains Nasional di Gorontalo.

Hebat, Dua Siswa MTs.N 1 Kabgor Wakili Provinsi Gorontalo di Kompetisi Sains Nasional

5 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

by NN Indonesia
16 Januari 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan...

f.ist

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

16 Januari 2026
f.hms

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

14 Januari 2026
Pembina Forum Penambang Rakyat Bone Bolango, Supriadi Alaina-f.ist

Forum Penambang Rakyat Bone Bolango Cabut Gugatan Terhadap PT. Gorontalo Mineral di PN Gorontalo, Ini Alasannya

14 Januari 2026
f.ist

Luruskan Tuduhan Pembiaran Amdal di Pohuwato, DLHK Provinsi Gorontalo: Pengawasan Tetap Berjalan

14 Januari 2026
f.ist

Investor Sri Lanka Lirik Potensi Kelapa di Gorontalo

14 Januari 2026
Ist

Pemprov Gorontalo Ranking 6 Nasional Realisasi Belanja APBD 2025

13 Januari 2026
Kadek Sugiarta saat melaporkan konten kreator ZH ke Polda Gorontalo beberapa waktu lau.(f docist)

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

13 Januari 2026
Penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan Media Online Newsnesia.id.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gandeng Newsnesia, Perkuat Publikasi dan Edukasi Publik Terkait Layanan Pertanahan

12 Januari 2026
f.ist

Gorontalo Pasang Badan Dukung Prestasi Takraw Nasional

12 Januari 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.