NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd,MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, bertempat di halaman kantor bupati, Senin (12/6/2023).
Penyerahan tersebut disaksikan Pj Sekda Boalemo, Supandra Nur, ST, Asiaten III Rahmat Biya, S.KM,MM dan Plt. Kepala BKD-Diklat Yakop Musa, S.Sos,MM serta para pimpinan OPD.
Di hadapan PPPK, Penjabup Sherman Moridu menyampaikan, penerimaan SK PPPK menjadi momen bahagia bagi mereka tenaga kesehatan yang terdiri dari 190 orang.
Diangkatnya PPPK tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan karier. Namun sejalan dengan itu, PPPK selama 5 tahun akan dievaluasi atasan.
Untuk itu, para PPPK harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi negara yang berkinerja dan berdedikasi baik. Sebab, PPPK juga dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memahami karakter masyarakat,” ingat Penjabup Sherman Moridu.(eca/nn)