GORONTALO-NN– Sebanyak 3.515 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Se- Provinsi Gorontalo dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (22/01/2024).
Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah kepada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Pada hari ini sebanyak 3.515 anggota PTPS telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk kemudian dapat mengikuti Bimtek dan melaksanakan tugas pengawasannya pada pemungutan suara pemilu serentak 14 Februari tahun 2024”, ujar Amin Abdullah.
Ex Konsultan dan tenaga ahli desa tersebut menyebutkan 3.539 Anggota PTPS dibutukhan di Provinsi Gorontalo namun yang baru dilantik sebanyak 3.515. jadi masih terdapat 24 Anggota PTPS yang belum terisi diantaranya di Kota Gorontalo ada 4 PTPS, Kabupaten Gorontalo 14 PTPS, Kabupaten Bone Bolango 1 PTPS, dan Kabupaten Gorontalo Utara 5 PTPS.
Amin melanjutkan, bahwa 24 PTPS tersebut yang belum terdapat anggota PTPS akan diisi sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 132 ayat 4 bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara ditetapkan berdasarkan keputusan Panwas kecamatan.
“Saya berharap kepada seluruh Anggota PTPS yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, dapat memaksimalkan tugas pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” pungkasnya.(rls/NN)