
NEWSNESIA.ID, GORUT – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Daerah Gorontalo Utara masih kurang maksimal, baik di tahun kemarin maupun di tahun 2022.
Belum maksimalnya pengelolaan keuangan daerah tersebut, dilatar belakangi rendahnya persentase fisik yang berimbas pada persentase keuangan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Gorut Ariaty Polapa meminta Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan penginputan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Pengalaman tahun kemarin pak Bupati, sudah bulan Februari masih ada OPD yang belum ada DPAnya,” kata Ariaty pada rapat paripurna rangcangan APBD 2023, belum lama ini.
Ia juga menyampaikan penyusunan rencana operasional kegiatan (ROK) agar segera dilakukan, karena ROK merupakan dokumen perencanaan dalam lingkup OPD, yang di dalamnya memuat informasi tentang program dan kegiatan.
“Penyusunan persyaratan teknis, khusus untuk belanja modal, ini bisa dikontrol oleh unit kerja pengadaan barang dan jasa. Karena disana sudah ada sistem informasi rencana umum pengadaan,” katanya.
Rekrutmen pengelola program kegiatan juga kata Ariaty, yang paling sering terlambat. Bahkan sampai Februari surat keputusan (SK) Bupati belum ada.
“DPA sudah ada, RKO sudah ada, dan persyaratan teknis sudah ada, tapi program belum bisa dimulai. Karena yang berperan untuk melaksanakan program belum ada legitimasi dalam bentuk SK Bupati,” tutup Ariaty. (Rol)























