
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pemerintah daerah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Gorontalo Utara (Gorut) mengukuhkan 33 kelompok tani (poktan) yang berada di Kecamatan Gentuma Raya, sekaligus penyerahan sertifikat kelompok tani pemula.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Kisman Kuka dihadiri camat Gentuma Raya, bertempat di Aula Kantor Camat Gentuma Raya, pada saat pelaksanaan Motabi Kambungu, belum lama ini.
Kisman Kuka saat diwawancarai awak media ini, usai mengukuhkan poktan mengatakan, pentingnya penataan kelembagaan petani melalui pengukuhan kelompok.
“Jadi kegiatan ini sebetulnya dihadiri pak Bupati untuk melakukan pembinaan kepada kelompok tani yang ada di Kecamatan Gentuma. Hanya saja Motabi Kambungu kali ini pak Bupati tidak sempat hadir, dikarenakan ada agenda lain yang tidak kalah pentingnya yang harus diikuti,” katanya.
Pengukuhan ini dilakukan, kata Kisman, untuk menghindari ada kelompok yang tumpang tindih, dikarenakan bantuan pemerintah menjadi tidak efektif karena belum tepat sasaran.
“Nah, ini yang harus kita hindari. Kita harus tetapkan, tertibkan, kelompok tersebut. Jadi kalau kelompok pertanian harus pertanian, kelompok perikanan harus perikanan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kisman pengukuhan poktan ini juga menghindari diskriminasi ketidakadilan pemerintah terhadap kelompok dan petani lainnya.
“Sehingga itu perlu kita kukuhkan, juga sudah menjadi program prioritas kita untuk melaksanakan pengukuhan,” tandas Kisman. (Rol)