Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Masuk Daerah Tercepat Kepatuhan LHKPN

by NN Indonesia
24 Februari 2021
in Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Walikota Marten Taha saat menyerahkan LHKPN Pemkot Gorontalo ke KPK RI.

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menjadi salah satu instansi tercepat yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Meski batas waktu pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 hingga 31 Maret 2021 mendatang, seluruh wajib lapor (WL) pada 21, Pemerintah Kota Gorontalo telah melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap.

Hal tersebut terungkap saat KPK mengumumkan 21 instansi 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/2/2021). Dalam halaman itu KPK menginfomasikan pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disampaikan tersebut.

“Alhamdulillah laporan LHKPN pemkot Gorontalo sudah lengkap. KPK sangat mengapresiasi pemkot Gorontalo yang sudah cepat melengkapi laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam rilies yang diterima newsnesia.id.

Marten Taha menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen pemerintah kota Gorontalo dalam langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas PN dalam melaporkan kekayaannya.

“Kemarin juga Pemerintah Kota Gorontalo berhasil mendapatan peringkat pertama terkait tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020 dari tujuh area perubahan dari KPK, jadi menang kita sudah berkomitmen dan melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya

Diketahui, 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap.

Berikut ini daftar 21 instansi i yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan LHKPN dari total 1.402 instansi yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan DPR/D, yang telah lapor secara lengkap per tanggal 22 Februari 2021, yaitu:

  1. Pemkab Tapanuli Selatan (693 WL)
  2. Pemkab Karo (334 WL)
  3. Pemkot Gorontalo (213 WL)
  4. Pemkab Boyolali (204 WL)
  5. Pemkab Bombana (193 WL)
  6. Pemkab Tapanuli Utara (99 WL)
  7. DPRD Kab Brebes (50 WL)
  8. DPRD Kab Boyolali (45 WL)
  9. Pemkab Sanggau (44 WL)
  10. DPRD Kab Tapanuli Selatan (35 WL)
  11. DPRD Kab Halmahera Selatan (30 WL)
  12. DPRD Kab Soppeng (30 WL)
  13. DPRD Kab Alor (30 WL)
  14. DPRD Kota Gorontalo (25 WL)
  15. DPRD Kota Barru (25 WL)
  16. DPRD Kota Prabumulih (25 WL)
  17. DPRD Kab Pulau Morotai (20 WL)
  18. DPRD Kab Nias Barat (20 WL)
  19. PD Kab Pati (8 WL)
  20. PDAM Tirta Berkah Kab Pandeglang (1 WL)
  21. PT Cemani Toka (1 WL)

Untuk diketahui, U No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

PN yang melanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rls/jian)

Tags: KPK RILHKPNMarten Taha
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pengamanan perayaan Paskah di GBI
Daerah

Pengamanan Humanis Polresta Gorontalo Kota, Ibadah Jumat Agung di GBI Family Blessing Berjalan Aman

3 April 2026
Kapolres Gorontalo Kota Suryono saat memimpin apel kesiapsiagaan jelang perayaan Paskah.
Daerah

Jelang Paskah 2026, Polresta Gorontalo Kota Siagakan Personel Pengamanan

3 April 2026
Pelaku penikaman saat diamankan oleh tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota.
Daerah

Emosi Tak Terkendali, Pemuda di Gorontalo Nekat Tikam Warga hingga Bersimbah Darah

3 April 2026
Next Post
Peresmian Kampung Tanggguh Nusantara di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (

Tiga Desa di Gorut Dicanangan jadi Kampung Tangguh Nusantara

Pencanangan kontrasepsi jangka panjang di Kecamatan Tolinggula, Rabu (24/2/2021).(f.humas)

Gorut Uji Coba Kontrasepsi Jangka Panjang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Walikota Marten Taha

Pemkot Gorontalo Masuk Daerah Tercepat Kepatuhan LHKPN

5 tahun ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

5 hari ago
Masyarakat ikut membantu proses pembangunan jembatan perintis garuda di Desa Wonggarasi

Solid! Warga dan Anggota Kodim 1313/Phwt Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Lemito

3 minggu ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

2 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

21 jam ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.hms

Fadel-Gusnar Bahas Sejumlah Agenda Strategis

4 bulan ago

Diterima Seluruh Fraksi, DPRD Gorontalo Utara Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

3 minggu ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

3 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau langsung ketersediaan sembako di Gorontalo.(f.hms)

Ketersediaan Sembako di Gorontalo Aman Hingga Lebaran

2 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

by NN Indonesia
18 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementrian Pertanian terus meningkatkan kesiapan menyambut peserta Pekan Nasional (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.