
NEWSNESIA.ID, GORUT – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Djafar Ismail meminta pemerintah daerah memperjelas aset di kawasan wisata. Yakni, aset benar-benar milik pemerintah dan milik pengelola investasi.
“Contohnya di Pulau Saronde. Harus diidentifikasi mana yang menjadi aset daerah dan mana yang dibangun pihak pengelola,” tegas politisi ulung PDI-P tersebut.
Djafar menjelaskan, aset milik daerah sudah pasti dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga ini harus jelas pertanggungjawabannya.
Hal ini semata-mata untuk menyelamatkan tugas pemerintah dari keberadaan aset daerah. Serta kepentingan manajemen pengelolaan aset yang lebih baik.
“Hampir setiap tahun pemerintah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan fasilitas dan sarana prasarana di Pulau Saronde. Jadi, aset inilah harus kita selamatkan bersama,” ungkapnya.
Untuk itu kata Djafar, kejelasan aset daerah ini lebih diperjelas sehingga mudah dalam mengidentifikasi. Ini juga dilakukan agar saat perbaikan atau pembangunan lanjutan dengan mudah mendapatkan anggaran.
“Ketika ada usulan penganggaran, tentu DPRD tak ragu dalam hal penganggarannya,” pungkasnya.(nn/adv)





















