Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

by Editor
28 September 2021
in Daerah, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94 Tahun 2021. (istimewa/nn)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih meningkatkan disiplin kerja.

Hal ini sehubungan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Marten tegas meminta para PNS memahami isi PP tersebut.

“Nah, saat ini kita telah sosialisasikan kepada semua pegawai baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar mengetahui ini,” ujar Marten Taha, saat diwawancarai usai melakukan peninjauan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP 6 Kota Gorontalo, Senin (27/09/2021).

Menurut Marten, meski secara hirarki derajat PP di bawah Undang-undang namun keberadaannya merupakan penjabaran dari undang-undang itu sendiri.

Olehnya, informasi tentang PP 94 ini penting untuk diketahui seluruh pegawai, mengingat muatan aturan serta sanksi-sanksi dalam PP tersebut lebih ketat dibanding peraturan sebelumnya yakni PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja Pegawai.

Dalam PP 94 ini tambah Wali Kota Marten, para pegawai tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran berupa bolos alias tidak masuk kerja selama sepuluh hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

Sebab jika pelanggaran itu dilakukan, pegawai bersangkutan dapat dikenakan sanksi berat yakni diberhentikan. Hal ini tegas dalam poin aturan PP tersebut.

“Ada berapa poin yang paling menonjol di situ, tapi yang paling menonjol dan perlu diperhatikan yakni soal tidak masuk kerja tanpa alasan atau bolos,” jelasnya.

“Pegawai baik ASN maupun yang PPPK yang bolos selama sepuluh hari berturut-turut maka selaku pejabat pembina kepegawaian, kita diminta untuk segera memberhentikan, menurut amanat PP itu. Nah ini saya kira perlu diingat,” sambung Wali Kota Marten.

Sanksi tersebut tentunya bagi walikota sangat berat jika dilihat dari antusiasme sebagian pegawai yang tercatat masih suka bolos.

Oleh karena itu, dengan adanya PP 94 Tahun 2021 diharapkan mampu mendorong disiplin pegawai khususnya dilingkup Pemkot Gorontalo.

Selain sanksi kedisiplinan, di PP 94 Tahun 2021 juga mengatur prestasi kerja pegawai. Bagi pegawai yang memiliki kinerja baik akan diberikan penghargaan.

Namun sebaliknya untuk pegawai yang berkinerja rendah akan diberikan sanksi mulai dari sanksi terkecil seperti pemotongan tunjangan.

Terakhir Marten menjelaskan, dalam PP itu juga pegawai diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka masing-masing.

Ketentuan tersebut berlaku bagi semua PNS dengan golongan apapun serta berlaku pula bagi pejabat penyelenggara negara. (Anq/nn)

Tags: PNSPP 94 Tahun 2021Wali Kota Gorontalo Marten Taha
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Konferensi Pers Pemprov Gorontalo pasca PENAS XVII.
Daerah

Dari Ajang PENAS XVII, Gorontalo Beri Hadiah Untuk Indonesia

28 Juni 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Ilustrasi)
Daerah

LPS Tetapkan TBP Baru Mulai Juli 2026, Perkuat Stabilitas Perbankan dan Kepercayaan Nasabah

25 Juni 2026
Momen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Ruslie Habibie saat menyapa masyarakat Gorontalo dan ribuan peserta PENAS XVII. (sumber Foto : Kominfo)
Daerah

Dua Perempuan Inspiratif Jadi Daya Tarik di PENAS XVII

24 Juni 2026
Next Post
Wabup Gorut Thariq Modanggu

APBD 2022 Fokus Ekonomi dan Covid-19

Pengelolaan Sektor Pariwisata Lebih Diperkuat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Wali Kota Gorontalo, Ingatkan PNS Pemkot soal kedisiplinan kerja pasca terbitnya PP 94. (istimewa/nn)

Tegas! Wali Kota Gorontalo Ingatkan PNS Soal Disiplin Kerja

5 tahun ago
Konferensi Pers Pemprov Gorontalo pasca PENAS XVII.

Dari Ajang PENAS XVII, Gorontalo Beri Hadiah Untuk Indonesia

18 jam ago
Nelson Pomalingo kembali nampak di Forum PPP Gorontalo saat Rakorwil. (foto. anq/nn)

Pimpin Rakorwil PPP, Ini Alasan Nelson Kembali ke Pelukan Pengurus DPW

3 tahun ago
Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal Lasabang saat menyambut kedatangan peserta PENAS XVII asal Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau fi Bandara Djalaluddin Gorontalo. (F. Istimewa)

Dari Jakarta hingga Gorontalo, Peserta Asal Kepri Terpukau dengan Pelayanan Tuan Rumah PENAS XVII

1 minggu ago
Foto : Nenek Farida (74) korban PHK Sepihak oleh Ko Lay.

Miris! Ditengah Riuh Puncak Penas Ke XVII, Ada Nenek Petani 74 Tahun Di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

5 hari ago
Peserta dari Kepulauan Riau saat acara perpisahan yang dilaksanakan di pemondokan di Kelurahan Bonhohulawa Kecamatan Limboto.

Kontingen Kepri Puji Keramahan Warga Gorontalo, Sebut PENAS XVII yang Terbaik

5 hari ago
Ilustrasi

Bantuan Jamban DD Pemdes Paisumosoni Disinyalir Pilih Kasih, Warga Adu ke Camat

5 tahun ago
Ilustrasi-(ist)

Miras Makin Mengganas, Masa Depan Remaja Kian Pupus

3 tahun ago
f.ist

KPU Pohuwato Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Target 13 Hari Selesai

2 tahun ago
KPU Pohuwato saat menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024 bagi Warga Binaan Lapas Kelas II B. (foto. mus/nn)

KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 ke Warga Binaan Lapas Kelas II B

2 tahun ago

Terbaru

Konferensi Pers Pemprov Gorontalo pasca PENAS XVII.
Daerah

Dari Ajang PENAS XVII, Gorontalo Beri Hadiah Untuk Indonesia

by NN Indonesia
28 Juni 2026
0

Konferensi Pers Pemprov Gorontalo pasca PENAS XVII. Newsnesia.id - Pekan Nasional Petani & Nelayan atau PENAS ke...

f.hms

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov Gorontalo Perkuat Komoditas Lokal

26 Juni 2026
f.hms

Lokasi Eks Gelar Tekhnologi PENAS Akan Dijadikan Agrowisata

26 Juni 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Ilustrasi)

LPS Tetapkan TBP Baru Mulai Juli 2026, Perkuat Stabilitas Perbankan dan Kepercayaan Nasabah

25 Juni 2026
Aiman Syakil

Membuka Akses Pasar bagi Produk Pertanian Lokal

25 Juni 2026
doc-ist

PENAS Sukses, Duta Besar Australia Beri Selamat ke Gubernur Gusnar

25 Juni 2026
Momen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Ruslie Habibie saat menyapa masyarakat Gorontalo dan ribuan peserta PENAS XVII. (sumber Foto : Kominfo)

Dua Perempuan Inspiratif Jadi Daya Tarik di PENAS XVII

24 Juni 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo. (Sumber Foto : Kominfo)

Hadiri Puncak Penas XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Bisa Jadi Lumbung Pangan Dunia

24 Juni 2026
Prof.Dr.Ahmad Faisal, M.Ag

Penuh Khidmat, Rektor IAIN Gorontalo Bawakan Do’a Dihadapan Presiden RI pada Puncak PENAS 2026

24 Juni 2026
f.hms

Presiden Prabowo Kenakan Upia Karanji Dipenutupan PENAS

24 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.