Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut, SA Institut: Tindak Tegas!

by NN Indonesia
21 Februari 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 1 min read
Dugaan penimbunan 1,1 jita Kg minyak goreng di Sumatra Utara-(f.istimewa)

NEWSNESIA.ID – Baru-baru ini Pemprov Sumatra Utara (Sumut) berhasil menemukan dugaan penimbunan minyak goreng dengan jumlah besar, mencapai 1,1 juta Kg.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menanggapi kasus dugaan penimbunan 1,1 Juta Kg minyak goreng yang ditemukan jajaran Pemprov Sumatera Utara. Suparji mengapresiasi temuan tersebut.

“Kita patut apresiasi temuan ini karena ternyata masih ada saja pengusaha yang menimbun bahan pokok, padahal minyak goreng dalam keadaan langka,” katanya dalam keterangan persnya.

Suparji menegaskan bahwa penimbunan bahan pokok jelas menyusahkan masyarakat. Menurutnya, dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan melarang adanya penimbunan dalam jumlah besar.

“Dalam pasal 53 pasal tersebut menegaskan larangan penimbunan atau penyimpanan bahan pokok melebihi jumlah maksimal,” paparnya.

Sementara itu, dalam undang-undang lain yakni pasal 29 UU Perdangan pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang.

“Dan dalam pasal 107 UU tersebut bagi pelaku usaha yang melanggar pasal 29 di atas bisa dipidana paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia berharap pihak kepolisian bisa mengusut ini dengan tuntas. Menurutnya, apapun motifnya penimbunan saat terjadi kelangkaan barang merupakan pelanggaran.

“Jadi ini harus diusut tuntas dan diberi sanksi yang seharusnya, supaya bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain,” pungkasnya.(rls)

 

Tags: Minyak gorengSA Institute
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo Bambang Satya Permana atas raihan predikat gold melalui program LEBEGACOR dalam ajang GENTING Summit BKKBN 2026.
Ekonomi

LEBEGACOR Melejit di Panggung Nasional, BI Gorontalo Boyong Predikat Gold di GENTING 2026

6 November 2026
f.hms
Headline

Keamanan Informasi Basis Digital OPD Pemprov Diperkuat

6 November 2026
Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Trizal Entengo-f.hms
Headline

Kominfotik Gorontalo Selektif Usulan Aplikasi Baru OPD

6 November 2026
Next Post

Pos Polisi Dirusak Orang Tidak Dikenal, Kalangan Muballigh Makassar Ikut Angkat Bicara

Aleg DPRD Gorut Gustam Ismail (f.ist)

DPRD Gorut Minta Pemda Cari Solusi Kongkrit Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Dugaan penimbunan 1,1 jita Kg minyak goreng di Sumatra Utara-(f.istimewa)

Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut, SA Institut: Tindak Tegas!

5 tahun ago
Foto hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Periksa Pengelolaan Dana Hibah di Sejumlah OPD

2 hari ago
f.hms

Potensi Holtikultura Besar, Gorontalo Dijadikan Destinasi Jelajah Nusantara Cap Tanah Merah

1 hari ago
Foto hms

BLK Gorontalo Jemput Kebutuhan Industri, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan Pelatihan

14 jam ago
Foto hms

BLK Gorontalo Sambut Program Polisi Peduli Pengangguran, Siapkan Generasi Muda Siap Kerja

14 jam ago
Gubernur Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Idris Rahim dan unsur Forkopimda Gorontalo saat persiapan pengamanan malam tahun baru 2022. (F. Haris)

Pemprov Gorontalo Lampaui Capaian Target Nasional

5 tahun ago
Kabid Transmigrasi Sabarudin Daeng Mario

Pemprov Gorontalo Gandeng UGM, Percepat Inventarisasi HPL Lahan Transmigrasi Pohuwato

1 bulan ago
f.hms

Warga Manfaatkan Layanan SAMSAT di Pasar Murah Pulubala

1 hari ago
Penjabup Boalemo, Sherman Moridu menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Alun-Alun Tilamuta.(f.dok.hms)

Penjabup Sherman: Kesaktian Pancasila Jadikan Momen Kesadaran Diri!

3 tahun ago

Pasar Murah Pemprov, Warga Pulubala; Sangat Membantu Kami

1 hari ago

Terbaru

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo Bambang Satya Permana atas raihan predikat gold melalui program LEBEGACOR dalam ajang GENTING Summit BKKBN 2026.
Ekonomi

LEBEGACOR Melejit di Panggung Nasional, BI Gorontalo Boyong Predikat Gold di GENTING 2026

by NN Indonesia
6 November 2026
0

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BI...

f.hms

Keamanan Informasi Basis Digital OPD Pemprov Diperkuat

6 November 2026
Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Trizal Entengo-f.hms

Kominfotik Gorontalo Selektif Usulan Aplikasi Baru OPD

6 November 2026
Foto hms

BLK Gorontalo Sambut Program Polisi Peduli Pengangguran, Siapkan Generasi Muda Siap Kerja

6 November 2026
Foto hms

BLK Gorontalo Jemput Kebutuhan Industri, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan Pelatihan

6 November 2026
f.hms

Potensi Holtikultura Besar, Gorontalo Dijadikan Destinasi Jelajah Nusantara Cap Tanah Merah

5 November 2026
f.hms

Warga Manfaatkan Layanan SAMSAT di Pasar Murah Pulubala

5 November 2026

Pasar Murah Pemprov, Warga Pulubala; Sangat Membantu Kami

5 November 2026
Foto hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Periksa Pengelolaan Dana Hibah di Sejumlah OPD

4 November 2026

Sinkronisasi Program Transmigrasi 2027, Gorontalo Fokus Kembangkan Kawasan dan Percepatan SHM

3 November 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.