
NEWSNESIA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022 yang diserahkan oleh BPK-RI dalam Rapat Paripurna, Senin (23/5/2022).
Pada kesempatan itu juga, DPRD Provinsi Sulbar mengapresiasi capaian dari pihak eksekutif yang telah berhasil mempertahankan WTP.
“Tentu ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi.
Sementara, Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengucapkan terima kasih atas segenap kontribusi jajaran Pemprov dan DPRD Sulbar sehingga dapat menyajikan hasil laporan keuangan dengan baik.
“Saya hanya orang yang baru di lingkup Pemprov, prestasi ini karena kerja keras semua pihak mulai dari jajaran OPD dan juga support dari legislatif (DPRD) Sulbar, ungkap Akmal.
Rapat Paripurna terkait penyampaian hasil laporan keuangan Pemprov Sulbar tersebut dihadiri juga oleh Kepala Perwakilan BPK-RI, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar. (Dir/adv)





















