Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Owner Investasi Bodong Bermodus Arisan di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

by NN Indonesia
25 Mei 2022
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID– Owner investasi jangka pendek jual beli arisan KM alias Khof (21) warga Kelurahan Pontodon Kota Kotamobagu ditetapkan tersangka oleh Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, bersama dua orang lainnya masing-masing IM dan AD yang bertindak sebagai admin serta seller.

Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK, saat konferensi pers di Mapolres Kota Kotamobagu, Rabu (25/5/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan warga yang menjadi korban  investasi jual beli arisan.

Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK mengungkapkan, aktivitas jual beli arisan yang digerakan KM telah berlangsung selama dua tahun, sejak 2020 silam. 

“Owner ini melibatkan 13 orang petugas admin untuk untuk menjalankan kegiatan arisan menggunakan aplikasi whatsapp yang dibuat dalam bentuk grup (WAG) agar terakomodir,” jelas Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK.

Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran. KM selaku owner bertugas membuat list daftar arisan, sementara petugas administrasinya dan seller bertugas untuk menjual arisan tersebut.

“Petugas administrasi mendapatkan keuntungan setiap kali nasabah member membayar list arisan tersebut sebesar Rp 500.000,” papar Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK.

Memang dalam investasi jual beli arisan ini sangat menggiurkan. Misalnya, arisan Rp 22 juta dijual Rp 10 juta terima tanggal 30 Mei. Artinya dimana setiap member/nasabah yang membayar uang sebesar Rp 10.000.000 pada tanggal 13 Mei 2022 dan kemudian pada tanggal 30 mei 2022 (jatuh tempo/pembayaran) nasabah akan mendapatkan uang sebesar Rp 22.000 000.

“Adapun modus operandi, KM selaku owner membuat daftar arisan dengan jangka waktu 14 hari dengan suku bunga mencapai 100 persen. Uang hasil dari pembelian arisan ini  digunakan oleh KM untuk menutupi arisan yang jatuh tempo dan selebihnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” paparnya.

Para tersangka diancam dengan pidana 6 tahun penjara. Sesuai  Pasal 45A ayat (1) Sub Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

“Unsur pasal yakni dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” ujarnya.

Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus, jika masih ada warga yang menjadi korban jual beli arisan tersebut.

“Ya kalau ada warga yang melaporkan, pasti kami akan lakukan pengembangan. Kami minta warga yang menjadi member untuk tidak main hakim sendiri. Kami akan proses secara hukum,” tegasnya. 

Kepolisian saat ini telah menyita bukti screenshoot percakapan whatsapp, 1 lembar kwitansi penyerahan uang, 1 lembar surat perjanjian pembelian arisan dan tiga buah handphone iphone 11.

Sebelumnya, sejumlah warga melapor ke Polres Kota Kotamobagu terkait dugaan investasi bodong yang dikelola KM. Pasalnya, hingga waktu kesepakatan yang ditentukan, para member tidak menerima hak sebagaimana mestinya.(NN)

Tags: Investasi Bodongjual beli arisanPolres Kota Kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.
Daerah

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

28 September 2026
Terduga pelaku saat diamankan tim URC Polresta Gorontalo Kota.
Daerah

Curi NMax Milik Ibu Tiri, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tim URC

28 September 2026
f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

24 September 2026
Next Post
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun-f.parlementaria

DPR RI Pertanyakan Kinerja BPDPKS Terkait Subsidi Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo menerima Wakil Presiden Zambia, W.K. Mutale Nalumango.(F.BPMI Setpre)

Bertemua Wapres Zambia, Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

18 jam ago

Angkatan 1986 SMANSA Gorontalo Rayakan 4 Dekade Kebersamaan

1 hari ago

Owner Investasi Bodong Bermodus Arisan di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

4 tahun ago

Makin Sengit! Open Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI di Pohuwato Masuk Babak 8 Besar

22 jam ago

BI Gorontalo Jelajah Pelosok Bone Bolango, Bawa Pesan Cinta Rupiah

1 hari ago
Pembukaan turnamen domino Orado Piala Panglima di Kodim 1313 Pohuwato

Wabup Pohuwato Buka Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI, Rp50 Juta Total Bonus Menanti

1 hari ago

BI Gorontalo Bikin Anak-anak Pelosok Makin Melek Rupiah, Kepsek SDN 7 Bone: Terima Kasih

23 jam ago
Foto humas

Disnaker ESDM Gorontalo Ekspos Proses Ketahanan Energi Sektor Migas, EBT dan Ketenagalistrikan

1 bulan ago
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

2 bulan ago

Terbaru

Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.
Daerah

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

by NN Indonesia
28 September 2026
0

Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato,...

Terduga pelaku saat diamankan tim URC Polresta Gorontalo Kota.

Curi NMax Milik Ibu Tiri, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tim URC

28 September 2026

Bebas Beroperasi, PT. 99 Diduga Tak Mengantongi Izin Resmi Pemasok Solar di Gorontalo

28 September 2026
Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

28 September 2026

Makin Sengit! Open Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI di Pohuwato Masuk Babak 8 Besar

27 September 2026

BI Gorontalo Bikin Anak-anak Pelosok Makin Melek Rupiah, Kepsek SDN 7 Bone: Terima Kasih

27 September 2026

BI Gorontalo Jelajah Pelosok Bone Bolango, Bawa Pesan Cinta Rupiah

27 September 2026
Pembukaan turnamen domino Orado Piala Panglima di Kodim 1313 Pohuwato

Wabup Pohuwato Buka Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI, Rp50 Juta Total Bonus Menanti

27 September 2026

Angkatan 1986 SMANSA Gorontalo Rayakan 4 Dekade Kebersamaan

27 September 2026
Foto. Hms

Bersama Pemerintah Australia, Gubernur Gusnar Siapkan Pengembangan Energi Bersih Gorontalo

25 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.