Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Owner Investasi Bodong Bermodus Arisan di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

by NN Indonesia
25 Mei 2022
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID– Owner investasi jangka pendek jual beli arisan KM alias Khof (21) warga Kelurahan Pontodon Kota Kotamobagu ditetapkan tersangka oleh Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, bersama dua orang lainnya masing-masing IM dan AD yang bertindak sebagai admin serta seller.

Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK, saat konferensi pers di Mapolres Kota Kotamobagu, Rabu (25/5/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan warga yang menjadi korban  investasi jual beli arisan.

Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK mengungkapkan, aktivitas jual beli arisan yang digerakan KM telah berlangsung selama dua tahun, sejak 2020 silam. 

“Owner ini melibatkan 13 orang petugas admin untuk untuk menjalankan kegiatan arisan menggunakan aplikasi whatsapp yang dibuat dalam bentuk grup (WAG) agar terakomodir,” jelas Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK.

Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran. KM selaku owner bertugas membuat list daftar arisan, sementara petugas administrasinya dan seller bertugas untuk menjual arisan tersebut.

“Petugas administrasi mendapatkan keuntungan setiap kali nasabah member membayar list arisan tersebut sebesar Rp 500.000,” papar Kapolres Kota Kotamobagu Irham Halid SIK.

Memang dalam investasi jual beli arisan ini sangat menggiurkan. Misalnya, arisan Rp 22 juta dijual Rp 10 juta terima tanggal 30 Mei. Artinya dimana setiap member/nasabah yang membayar uang sebesar Rp 10.000.000 pada tanggal 13 Mei 2022 dan kemudian pada tanggal 30 mei 2022 (jatuh tempo/pembayaran) nasabah akan mendapatkan uang sebesar Rp 22.000 000.

“Adapun modus operandi, KM selaku owner membuat daftar arisan dengan jangka waktu 14 hari dengan suku bunga mencapai 100 persen. Uang hasil dari pembelian arisan ini  digunakan oleh KM untuk menutupi arisan yang jatuh tempo dan selebihnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” paparnya.

Para tersangka diancam dengan pidana 6 tahun penjara. Sesuai  Pasal 45A ayat (1) Sub Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

“Unsur pasal yakni dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” ujarnya.

Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus, jika masih ada warga yang menjadi korban jual beli arisan tersebut.

“Ya kalau ada warga yang melaporkan, pasti kami akan lakukan pengembangan. Kami minta warga yang menjadi member untuk tidak main hakim sendiri. Kami akan proses secara hukum,” tegasnya. 

Kepolisian saat ini telah menyita bukti screenshoot percakapan whatsapp, 1 lembar kwitansi penyerahan uang, 1 lembar surat perjanjian pembelian arisan dan tiga buah handphone iphone 11.

Sebelumnya, sejumlah warga melapor ke Polres Kota Kotamobagu terkait dugaan investasi bodong yang dikelola KM. Pasalnya, hingga waktu kesepakatan yang ditentukan, para member tidak menerima hak sebagaimana mestinya.(NN)

Tags: Investasi Bodongjual beli arisanPolres Kota Kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
Next Post
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun-f.parlementaria

DPR RI Pertanyakan Kinerja BPDPKS Terkait Subsidi Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo menerima Wakil Presiden Zambia, W.K. Mutale Nalumango.(F.BPMI Setpre)

Bertemua Wapres Zambia, Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Owner Investasi Bodong Bermodus Arisan di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

4 tahun ago
Waldemar Simanjolang

Manajemen SPBU Randangan Angkat Bicara, Waldemar: Harga Sesuai yang Ditentukan

3 tahun ago
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

1 hari ago
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

1 hari ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

6 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

5 jam ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

5 jam ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

12 jam ago
Gubernur Rusli Habibie dan Bupati Indra Yasin bersama Forkopimda meninjau perbatasan, Senin (26/4/2021).(f.istimewa)

Bersama Gubernur Gorontalo, Indra Yasin Tinjau Wilayah Perbatasan

5 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

by NN Indonesia
30 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong para lanjut usia (Lansia) di Gorontalo...

f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.