Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Begini Tanggapan Kadiskominfo Kota Gorontalo Terkait PSE

by Editor
18 Juli 2022
in Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Kadis Kominfo Kota Gorontalo, Daud S. Panigoro. (dok. istimewa/nn)

NEWSNESIA.ID – Sejumlah aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, twitter dkk sedang heboh karena terancam diblokir oleh Pemerintah Republik Indonesia jika tidak segera mendaftar di Sistem Penyelenggara Elektronik (PSE).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Gorontalo, Daud Rafertian S. Panigoro memberikan tanggapannya.

Ia menjelaskan jika PSE merupakan produk dari Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019.

“Jadi PSE itu ada dua yakni PSE Lingkup Publik dan PSE lingkup Privat, semua pelayananan itu langsung terintegrasi di Pusat,” ungkap Kadis Daud ke Newsnesia.id, Senin (18/7/2022).

Kadis termuda dilingkup Pemkot Gorontalo itu menuturkan jika yang lagi ramai dibahas itu PSE lingkup privat.

“Yang penyelenggaranya adalah pribadi atau perusahaan swasta,” bebernya.

Ia juga menambahkan ada 6 kategori yang masuk PSE.

“Pertama itu ada penyedia, pengelola perdagangan barang dan jasa. Kedua layanan transaksi keuangan. Ketiga ada pengiriman materi atau ada muatan digital berbayar semacam portal atau situs berbayar begitu,” jelas Kadis Daud.

“Selanjutnya layanan jejaring sosial media. Terus kelima portal atau situs yang memuat mesin pencarian dan terakhir segala jenis situs atau portal menyangkut pemrosesan data pribadi dan kegiatan operasional masyarakat,” sambungnya.

Sementara ditanya terkait apakah situs media pemberitaan online juga diharuskan mendaftar PSE. Ia belum bisa menjawab karena sistem tersebut integrasinya berada di pusat. (Rls/anq)

Tags: Daud PanigoroDiskominfo Kota GorontaloPSE
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Sidanh Isbat
ATR BPN Kota Gorontalo

Tahap II Isbat Wakaf Digelar, BPN dan Lintas Instansi Perkuat Perlindungan Aset Umat di Kota Gorontalo

17 September 2026
Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.
ATR BPN Kota Gorontalo

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

26 Agustus 2026
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)
Headline

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026
Next Post
Mathran Lasunte. (foto.istimewa)

DPRD Gorut Pertanyakan Dasar Hukum Program Motabi Kambungu

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Mathran Lasunte. (f.ist)

Legislator Gorontalo Utara Minta Pemerintah Pusat Pertegas Nasib Honorer di Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

2 hari ago

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

9 jam ago
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

2 hari ago
Kadis Kominfo Kota Gorontalo, Daud S. Panigoro. (dok. istimewa/nn)

Begini Tanggapan Kadiskominfo Kota Gorontalo Terkait PSE

4 tahun ago
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

6 jam ago

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

1 hari ago
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

8 jam ago
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

24 jam ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
f.hms

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

4 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

by NN Indonesia
24 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiens Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo...

f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

24 September 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie di Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Wagub Idah Syahidah Dorong Gorontalo Perluas Ruang Inklusif bagi Disabilitas

23 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

23 September 2026

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

23 September 2026
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

22 September 2026
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

22 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.