
NEWSNESIA.ID GORUT – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Matran Lasunte, meminta Pemerintah Pusat mempertegas nasib tenaga honorer yang bertugas di bidang administrasi, sopir dan keamanan.
Matran mengatakan pada tahun 2023 nanti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status honorer. Pemerintah hanya merekrut ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau namanya tenaga honorer tidak ada lagi, yang dikenal itu hanya ASN dan PPPK,” kata Matran, Senin (18/7/2022).
Ia menyampaikan telah banyak menerima aspirasi dari tenaga honorer di bidang administrasi, sopir dan ajudan, yang mempertanyakan nasibnya nanti setelah penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Itu yang perlu dipertegas lagi. Karena secara khusus bahwa Pemerintah Pusat tidak menyebutkan itu,” kata Matran.
Ia mengatakan amanat undang-undang tentunya perlu dijalani dan harus dihormati. Sebagai anggota DPRD, ia mengatakan kebutuhan tenaga pegawai seperti itu masih sangat dibutuhkan daerah.
“Semoga ada titik terang, seperti kebijakan pemerintah atau keputusan presiden terkait dengan tenaga-tenaga khusus yang dibutuhkan oleh daerah,” katanya.
Untuk saat ini, kata Matran, pihaknya masih berupaya untuk mencarikan jalan keluar agar dapat merekrut kembali tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan ASN.
“Meskipun dengan sebutan apa pun itu, tanpa harus menabrak undang-undang,” tutupnya. (Rol)






















