
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini mengeluarkan instruksi agar, seluruh apotik, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Hal tersebut buntut dari kasus gagal ginjal akut pada anak yang kini terus meningkat.
Bayangkan saja, dari laporan Kemenkes, sedikitnya terdapat 206 kasus yang ditemukan sepanjang tahun 2022 tersebar pada 20 provinsi. Tingkat kematian kasus ini mencapai 48% yang merupakan gagal ginjal akut.
Senada dengan itu, dokter spesialis anak, dr. Dian Tambunan, Sp.A, juga menghimbau kepada orang tua untuk menghindari penggunaan obat sirup pada anak-anak.
Selain itu juga, dirinya menghimbau pada apotek, khususnya untuk wilayah Pohuwato agar tidak menjual obat sirup bebas pada masyarakat.
“Kita dari ikatan dokter anak Indonesia pusat, menghimbau masyarakat untuk hindari semua obat-obatan yang berjenis sirup,” ujar dr Dian, saat diwawancarai usai kegiatan stanting, Rabu (19/10/2022).
“Masyarakat juga diharapkan untuk menghindari obat parasetamol berbahan EG (Etilen-Glikol) atau DEG (Di-Etilen-Glikol). Itu harus disertai resep dokter. Karena kalau ada resep dari dokter, kandungannya jelas yang memang harus dikonsumsi,” ujarnya menambahkan.
Terakhir, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua itu berharap agar, masyarakat menghindari obat-obatan yang berbentuk sirup, jangan panik, terus berkonsultasi dengan dokter.(MUS)





















