
NEWSNESIA.ID, GORUT – Ketua panitia khusus pengelolaan keuangan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Aryati Polapa, menyampaikan belum adanya tanggapan balik dari pemerintah daerah soal koreksi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keungan yang diberikan oleh pihaknya.
Menurut Aryati, seharusnya pemaparan dari Badan Keuangan telah disampaikan pada Selasa (5/10/2022) kemarin.
“Namun kemarin itu mereka belum bisa penuhi karena bagian hukum dan badan keuangan belum sempat duduk semeja untuk membicarakan itu,” kata Aryati, Rabu (5/10/2022).
Kendati demikian, Aryati memaklumi ketidaksiapan pihak eksekutif karena beberapa waktu belakangan menjelang rapat paripurna pembicaraan tingkat dua terhadap perubahan KUA-PPAS, mereka harus bekerja keras untuk menyeimbangkan APBD 2022.
“Di tenggang waktu yang sangat singkat ini tetapi mereka bisa bekerja ekstra untuk bagaimana agar di KUA-PPAS itu struktur APBD bisa ‘balance’,” ucapnya.
“Sehingga ketidaksiapan badan keuangan kemarin tidak kita ‘justice’ bahwa mereka tidak bekerja, tapi kita maklumi,” tandas Aryati. (Rol)


















