Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Korban Minta Pihak Bank Beri Sanksi Kepada Terduga Pelaku Penganiayaan

by NN Indonesia
11 Januari 2023
in Daerah, Gorontalo, Peristiwa, Pohuwato
Reading Time: 1 min read
Stenly Nipi

NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Stenly Nipi, advokat muda yang saat ini menangani kasus dugaan penganiayaan seorang pegawai magang disalah satu bank milik BUMN di Unit Kanca Marisa minta agar, pimpinan cabang memberikan sanksi yang sepadan kepada terduga pelaku.

Stenli mengatakan, pihak manejemen cabang saat ini justru terkesan tutup mata dengan tidak memberikan pembinaan ataupun hukuman kepada terduga pelaku.

Bahkan kata Wakil Ketua 4 DPC Peradi Gorontalo itu, sesuai informasi, pelaku diduga sudah pernah melakukan tindakan serupa kepada karyawan lainnya, namun juga tidak mendapat tindakan apa-apa dari manejemen cabang.

“Kami minta pihak manajemen cabang lebih tegas. Manajemen cabang harus memberikan sanksi, minimal diberhentikan dari pekerjaannya. Anehnya, justru klien kami sebagai korban mendapatkan sanksi mutasi tanpa alasan yang jelas,” ujar Stenli.

“Bukan saja memar karena mendapat serangan fisik, klien kam jugai terganggu psikisnya akibat tindakkan terduga pelaku sampai-sampai membuat klien kami pasca kejadian itu tidak berani masuk kerja,” tambahnya.

Terakhir dirinya mengungkapkan, setelah kasus ini ditangani Polres Pohuwato, pihaknya akan menyurati Pimpinan Pusat terkait kebijakan manejemen Cabang Marisa.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Marisa, Abdul Muis saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, pihaknya menyerahkah sepenuhnya peroses hukum ke pihak kepolisian.

Selanjutnya saat ditanya terkait mutasi terhadap korban, Muis menjelaskan, hal itu adalah upaya manejemen agar menjaga kondisifitas lingkungan kerja.

“Saya pindahkan agar, keduanya tidak bertemu untuk menghindari konflik yang berkepanjangan yang menjadikan situasi kerja tidak bagus. Untuk mantri itu tidak setiap saat bisa kita pindahkan, karena punya ketentuan minimal 3 tahun baru boleh pindah, sementara dia baru 1,5 tahun,” pungkasnya.

Tags: Dugaan Penganiayaan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
f.hm/nn
Headline

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

21 Mei 2026
Next Post

Sinergitas, Kunci Kesuksesan Pemilu 2024

Plh Diskominfo Gorut, Abdul Wahab Paudi saat berpose bersama Kabid PIKP dan Kabid Aplikasi serta jajarannya. (foto.kominfogorut).

Kominfo Gorut Tegaskan Siap Kawal Penyebaran Informasi Publik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Stenly Nipi

Kuasa Hukum Korban Minta Pihak Bank Beri Sanksi Kepada Terduga Pelaku Penganiayaan

3 tahun ago
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

19 jam ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

4 minggu ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 jam ago

Maknai Bulan Kemerdekaan, Begini Pesan dr. Alaluddin Lapananda

4 tahun ago
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

4 minggu ago
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

19 jam ago

Terbaru

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

by NN Indonesia
24 Mei 2026
0

Ist Oleh: Harun Alulu /Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI BADKO SULUTGO Pagi itu, Jumat 22 Mei...

Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.