Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Tak Ada Pengangkatan PTT Baru

by Vernando S. Umar
8 Februari 2023
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read
Mathran Lasunte. (foto.istimewa)

NEWSNESIA.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) baru.

 

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018 pada Pasal 96, yang menjelaskan bahwa pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat pegawai non PNS atau non P3K untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Meski pemerintah daerah diberi kewenangan untuk merekrut tenaga honorer, namun kini tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honor yang baru.

 

“Yang diangkat harus tenaga honorer lama dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Mathran, usai berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara, belum lama ini.

 

Meskipun pengangkatan dikembalikan lagi ke daerah masing-masing, lanjut Mathran, tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

 

Sebab para tenaga honorer tersebut hanya diberikan waktu sampai dengan bulan November 2023, mengingat pada tahun 2024 tidak akan ada lagi tenaga honorer atau PTT.

 

“Sehingga, dengan kebijakan ini, pemerintah daerah harus segera menindak lanjutinya, dengan melihat berapa kebutuhan tenaga PTT, dan selanjutnya dikeluarkan SK mereka, mengingat para PTT ada yang telah bekerja sejak awal tahun berjalan ini,” ungkap Mathran, Selasa (7/2/2023).

 

Untuk itu, Matran berharap agar dengan solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut akan membantu daerah dalam hal kebutuhan tenaga kerja.

 

“Dan kebutuhan tenaga kerja tersebut, tentu akan sangat membantu kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang telah disusun dan ditetapkan pada tahun anggaran 2023 ini,” imbuhnya. (Rol)

Tags: DPRD GorutMathran Lasunte
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Proses evakuasi mayat yang ditemukan di pegunungan perbatasan Desa Leboto dan Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, Senin (27/7/2026).
Daerah

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kwandang

27 Juli 2026
Daerah

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
Next Post

Sangat Dibutuhkan, Pemda Diminta Segera Dorong Operasional SPBU Desa Teratai

Begini Cara Mendulang Suara untuk Dapat Kursi 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

2 hari ago
Mathran Lasunte. (foto.istimewa)

Tak Ada Pengangkatan PTT Baru

3 tahun ago
Dr. Alvian Mato

Dr. Alvian Mato Pimpin LKBH UNUGO, Perkuat Barisan Advokat Kampus untuk Masyarakat Gorontalo

15 jam ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

5 hari ago
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

2 hari ago
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

1 minggu ago
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

2 hari ago
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Penataan Arsip Warkah

3 hari ago
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Sempurna IKM dan IPK Periode Juli 2026

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

by NN Indonesia
6 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi...

Dr. Alvian Mato

Dr. Alvian Mato Pimpin LKBH UNUGO, Perkuat Barisan Advokat Kampus untuk Masyarakat Gorontalo

6 Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Boalemo Mulai Beroperasi

6 Agustus 2026
f.hms

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

5 Agustus 2026
f.hms

Wagub Idah Kembali Ingatkan SPPG, Penuhi Standar MBG!

5 Agustus 2026
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

5 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat berada di Pohuwato-f.hms

879 Hektar Cetak Sawah Baru di Pohuwato Mulai Ditanami

5 Agustus 2026
f.hma

Insentif Fiskal Dimanfaatkan Pemprov Gorontalo Rehabilitasi Jalan Wanggarasi-Taluditi

4 Agustus 2026
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

4 Agustus 2026
f.ist

Pasar Murah Bersubsidi Sasar Biluhu

4 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.