Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Razia Pekat di Cafe dan Penginapan, Polres Pohuwato Amankan 20 Orang Wanita

by NN Indonesia
4 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 1 min read

NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Gelar razia penertiban penyakit masyarakat, Kepolisian Sektor (Postor) Marisa berhasil amankan lebih kurang 20 wanita yang diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dari 20 wanita tersebut, mereka serasal dari alamat berbeda yang masing-masing, 3 orang berasal wilayah Gorontalo, dan 17 orang dari luar Gorontalo.

Bahkan parahnya lagi, pihak kepolisian menemukan ada diantara jumlah tersebut yang masuk kategori anak di bawah umur.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Marisa, Iptu Usman Dg Maroa. Ia menuturkan, ke 20 wanita yang diduga melakoni pekerjaan sebagai PSK ini terjaring razia saat Polsek Marisa bekerjasama dengan jajaran Polres Pohuwato menyisir beberapa cafe dan tempat-tempat penginapan di Kecamatan Marisa.

“Total 20 PSK yang diamankan, masing-masing berbeda lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap 20 wanita tersebut, ditemukan tujuh orang anak dibawah umur yang dijadikan PSK,” ujar Usman, Kamis (04/05/2023).

Usman menambahkan, pihaknya sudah mengundang pemilik cafe.

“Kita sudah mengundang pemilik cafe yang memperkerjakan anak dibawah umur. Bahkan mereka (PSK_Red) diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Sementara anak dibawah dipulangkan ke daerah asal mereka,” tukasnya.(mus/NN)

Tags: Polres PohuwatoRazia Pekat
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

11 September 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah melepas kafilah Gorontalo mengikuti MTQ Tingkat Nasional-f.hms
Headline

Kafilah Gorontalo Siap Warnai MTQ Nasional 2026

11 September 2026
f.ist
Headline

Peran Pemuda Muhammadiyah Didorong Terus Berkontribusi dalam Pembangunan

10 September 2026
Next Post

Kawal Kelanjutan Pembangunan Akses Jalan Ponelo Kepulauan

Mathran Lasunte. (foto.istimewa)

Mathran Lasunte Minta Bantuan Nelayan Dimanfaakan dengan Baik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

21 jam ago

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

8 jam ago

Razia Pekat di Cafe dan Penginapan, Polres Pohuwato Amankan 20 Orang Wanita

3 tahun ago

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

2 hari ago
Disnakertrans Gorontalo

Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Identifikasi Aset Daerah untuk Sensus BMD 2026

22 jam ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

TPT Menjadi Cermin Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

21 jam ago
Wamen

Wamen P2MI Hadir di Gorontalo, Pelindungan PMI Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

22 jam ago
Gubernur Gusnar Ismail bersama para Bupati temui Dirjen Minerba, Kementerian ESDM bahas WPR dan IPR-f.hms

Gusnar Ismail Gandeng Para Bupati Kawal IPR dan WPR di Kementerian ESDM

22 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

4 minggu ago

Terbaru

Headline

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

by NN Indonesia
11 September 2026
0

Oleh : FANLY KATILI, S.Pd, S.H, M.H... Praktisi Hukum, Advokat Gorontalo. Pandangan Terhadap Kasus “Cagar Budaya bukan...

Wagub Gorontalo Idah Syahidah melepas kafilah Gorontalo mengikuti MTQ Tingkat Nasional-f.hms

Kafilah Gorontalo Siap Warnai MTQ Nasional 2026

11 September 2026

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

10 September 2026
Kabid Naker Edwing Hulopi

TPT Menjadi Cermin Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

10 September 2026
Disnakertrans Gorontalo

Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Identifikasi Aset Daerah untuk Sensus BMD 2026

10 September 2026
Wamen

Wamen P2MI Hadir di Gorontalo, Pelindungan PMI Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

10 September 2026
f.ist

Peran Pemuda Muhammadiyah Didorong Terus Berkontribusi dalam Pembangunan

10 September 2026
f.hms

Rp 75 Miliar Siap Dikucurkan Bangun UPTP BLK Gorontalo

10 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama para Bupati temui Dirjen Minerba, Kementerian ESDM bahas WPR dan IPR-f.hms

Gusnar Ismail Gandeng Para Bupati Kawal IPR dan WPR di Kementerian ESDM

10 September 2026

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

9 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.