NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Gelar razia penertiban penyakit masyarakat, Kepolisian Sektor (Postor) Marisa berhasil amankan lebih kurang 20 wanita yang diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dari 20 wanita tersebut, mereka serasal dari alamat berbeda yang masing-masing, 3 orang berasal wilayah Gorontalo, dan 17 orang dari luar Gorontalo.
Bahkan parahnya lagi, pihak kepolisian menemukan ada diantara jumlah tersebut yang masuk kategori anak di bawah umur.
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Marisa, Iptu Usman Dg Maroa. Ia menuturkan, ke 20 wanita yang diduga melakoni pekerjaan sebagai PSK ini terjaring razia saat Polsek Marisa bekerjasama dengan jajaran Polres Pohuwato menyisir beberapa cafe dan tempat-tempat penginapan di Kecamatan Marisa.
“Total 20 PSK yang diamankan, masing-masing berbeda lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap 20 wanita tersebut, ditemukan tujuh orang anak dibawah umur yang dijadikan PSK,” ujar Usman, Kamis (04/05/2023).
Usman menambahkan, pihaknya sudah mengundang pemilik cafe.
“Kita sudah mengundang pemilik cafe yang memperkerjakan anak dibawah umur. Bahkan mereka (PSK_Red) diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Sementara anak dibawah dipulangkan ke daerah asal mereka,” tukasnya.(mus/NN)