
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2022 menduga ada pemalsuan data jumlah pengunjung pada Perpustakaan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Pansus, Gustam Ismail dalam rapat paripurna belum lama ini.
Dalam keterangannya, pihak pansus meragukan angka pengunjung yang sama dalam dua tahun berturut turut, yakni pada tahun 2021 dan tahun 2022 angkanya sama yakni 44.297 pengunjung.
“Data ini tentu sangat meragukan, karena hal ini hampir tidak mungkin di tahun yang berbeda jumlah pengunjung menunjukan angka yang sama,” kata Gustam.
Dengan melihat hal tersebut, pihak Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022 menduga adanya data yang hanya kopi paste atau dapat disebut ada data yang fiktif terhadap jumlah pengunjung Perpustakaan Daerah.
Disisi lain, dengan melihat laporan data tersebut kata Gustam, sebagaimana indikator personalia di dinas perpustakaan dan kearsipan dianggap tidak mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan urusan perpustakaan.
Oleh karena itu, pihak Pansus melalui juru bicaranya merekomendasikan kepada Bupati Gorut untuk dapat memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah beserta jajarannya.
“Pihak Pansus meminta kepada Bupati untuk dapat memberikan sanksi kepada pimpinan hingga jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, karena dianggap tidak mengetahui dan tidak mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan urusan perpustakaan dan kearsipan,” tandas Gustam Ismail. (Rol)




















