
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo terkait penanganan masalah hukum, baik itu perdata maupun tata usaha negara, Jumat (18/8/2023).
Kegiatan bertempat di Aula Kejari Boalemo itu dihadiri Penjabup Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM didampingi Penjabat Sekda, Supandra Nur, ST dan pejabat tinggi Kejari Boalemo serta pimpinan OPD.
Penjabup Sherman Moridu menyampaikan, selaku pemerintah daerah, pihaknya menyambut baik perjanjian penandatangan kerjsama tersebut.
“Penandatangan perjanjian kerjasama ini sangat penting dalam kaitannya melaksanakan berbagai regulasi kebijakan, terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sherman Moridu.
“Kami di lingkungan OPD, khusus masalah hukum bidang perdataan banyak mengalami hambatan. Seperti halnya soal pembangunan SMA Negeri 2 Tilamuta,” beber Penjabup Sherman.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pimpinan OPD terkait dapat menjabarkan MoU bersama Kejari Boalemo. Terlebih dalam hal pendampingan program dan kegiatan dari Kejari Boalemo agar terhindar dari permasalahan hukum administrasi negara.(nn)





















