Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Lewat Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Bakal Perketat Pengelolaan Pajak & Restribusi

by Editor
25 Januari 2024
in Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Pemkot akan memperketat pengelolaan pajak tahun 2024. (foto. istimewa)

NewsNesia.id – Pemerintah Kota Gorontalo akan memperketat pengelolaan pajak tahun 2024. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pembangunan daerah melalui berbagai jenis sektor.

Arahan tersebut disampaikan oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha saat mengsosialisasikan Perda 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah sekaligus Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD semester II tahun anggaran 2023.

“Semua program-program yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah harus kita lebih serius lagi melakukan penyelesaian program-program tersebut”,ujar Walikota Marten pada Kamis (25/01/2023).

Walikota juga mengungkapkan hal mendasar yang menjadi suatu urgensi dari kebijakan tersebut adalah perolehan dana transfer pusat yang makin hari kian ketat seperti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam hal ini, segala bentuk pembiayaan daerah secara tak terduga tidak dapat diakomodir oleh anggaran pusat karena telah disesuaikan dengan rencana yang telah diajukan.

“Dengan semakin ketatnya kebijakan terutama dana-dana transfer ke daerah ini semakin ketat, bahkan DAU misalnya sudah ada DAU yang bersifat blok, kemudian DAK semakin sulit dan hampir-hampir dana transfer itu sudah bersifat Dana Alokasi Khusus karena sudah ada peruntukannya”, jelasnya.

Walikota Marten juga menyebut pentingnya mengetahui sumber PAD Kota Gorontalo yang berasal dari sektor penyediaan barang dan jasa sehingga pajak merupakan sumber pendapatan Kota Gorontalo.

“Kota Gorontalo tidak memiliki SDA, tidak memiliki dana bagi hasil baik bersumber dari tambang, hutan dan lain-lain”. ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan besaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2 Kota Gorontalo tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 13.500.000.000.

“Kita jangan melihat bahwa tiap tahun ada peningkatan tetapi kita bandingkan juga dengan pergerakan perekonomian setiap tahun”. tutup Walikota. (Pia/nn)

Tags: Kota Gorontalo.Pajak & RetribusiPerda
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pengamanan perayaan Paskah di GBI
Daerah

Pengamanan Humanis Polresta Gorontalo Kota, Ibadah Jumat Agung di GBI Family Blessing Berjalan Aman

3 April 2026
Kapolres Gorontalo Kota Suryono saat memimpin apel kesiapsiagaan jelang perayaan Paskah.
Daerah

Jelang Paskah 2026, Polresta Gorontalo Kota Siagakan Personel Pengamanan

3 April 2026
Pelaku penikaman saat diamankan oleh tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota.
Daerah

Emosi Tak Terkendali, Pemuda di Gorontalo Nekat Tikam Warga hingga Bersimbah Darah

3 April 2026
Next Post
press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kasubbid PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bid Humas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH dengan didampingi Kaur Penmas Polda Gorontalo serta perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap 

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim (kanan) menerima cendera mata dari Penjabat Sekda Jawa Barat Taufik Budi Santoso pada pelaksanaan studi tiru. (Foto: Nova)

Dinilai Lebih Maju, Pemprov Gorontalo Belajar dari Jawa Barat Soal E-Katalog Lokal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

3 hari ago
Pemkot siap

Lewat Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Bakal Perketat Pengelolaan Pajak & Restribusi

2 tahun ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

22 jam ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

2 hari ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

1 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

1 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

by NN Indonesia
16 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gusnar Ismail menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia dalam rangka memperkuat pembinaan...

Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.