Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Lewat Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Bakal Perketat Pengelolaan Pajak & Restribusi

by Editor
25 Januari 2024
in Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Pemkot akan memperketat pengelolaan pajak tahun 2024. (foto. istimewa)

NewsNesia.id – Pemerintah Kota Gorontalo akan memperketat pengelolaan pajak tahun 2024. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pembangunan daerah melalui berbagai jenis sektor.

Arahan tersebut disampaikan oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha saat mengsosialisasikan Perda 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah sekaligus Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD semester II tahun anggaran 2023.

“Semua program-program yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah harus kita lebih serius lagi melakukan penyelesaian program-program tersebut”,ujar Walikota Marten pada Kamis (25/01/2023).

Walikota juga mengungkapkan hal mendasar yang menjadi suatu urgensi dari kebijakan tersebut adalah perolehan dana transfer pusat yang makin hari kian ketat seperti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam hal ini, segala bentuk pembiayaan daerah secara tak terduga tidak dapat diakomodir oleh anggaran pusat karena telah disesuaikan dengan rencana yang telah diajukan.

“Dengan semakin ketatnya kebijakan terutama dana-dana transfer ke daerah ini semakin ketat, bahkan DAU misalnya sudah ada DAU yang bersifat blok, kemudian DAK semakin sulit dan hampir-hampir dana transfer itu sudah bersifat Dana Alokasi Khusus karena sudah ada peruntukannya”, jelasnya.

Walikota Marten juga menyebut pentingnya mengetahui sumber PAD Kota Gorontalo yang berasal dari sektor penyediaan barang dan jasa sehingga pajak merupakan sumber pendapatan Kota Gorontalo.

“Kota Gorontalo tidak memiliki SDA, tidak memiliki dana bagi hasil baik bersumber dari tambang, hutan dan lain-lain”. ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan besaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2 Kota Gorontalo tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 13.500.000.000.

“Kita jangan melihat bahwa tiap tahun ada peningkatan tetapi kita bandingkan juga dengan pergerakan perekonomian setiap tahun”. tutup Walikota. (Pia/nn)

Tags: Kota Gorontalo.Pajak & RetribusiPerda
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kantah Kota Gorontalo turut hadir dalam
ATR BPN Kota Gorontalo

Bahas Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas, Kantor Pertanahan Hadiri Rakor di Sekretariat Daerah

25 Februari 2026
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo gelar Medical Check Up untuk pegawai. (F.humas)
ATR BPN Kota Gorontalo

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gandeng Prodia Gelar Medical Check Up Pegawai

10 Februari 2026
F. Hms
ATR BPN Kota Gorontalo

Amankan dan Tertibkan Aset Tanah, Pemkot Gorontalo Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan

20 Januari 2026
Next Post
press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kasubbid PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bid Humas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH dengan didampingi Kaur Penmas Polda Gorontalo serta perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap 

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim (kanan) menerima cendera mata dari Penjabat Sekda Jawa Barat Taufik Budi Santoso pada pelaksanaan studi tiru. (Foto: Nova)

Dinilai Lebih Maju, Pemprov Gorontalo Belajar dari Jawa Barat Soal E-Katalog Lokal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

2 hari ago
Pemkot siap

Lewat Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Bakal Perketat Pengelolaan Pajak & Restribusi

2 tahun ago
f.hms

Kebijakan Gubernur, PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR

1 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.hms

THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Cair

1 hari ago
ilus-ist

4.000 Lampu Tradisional Siap Terangi Festival Tumbilotohe 2026 di Gorontalo

6 hari ago
f.ist

Gubernur Selvanus Buka Puasa Bersama Masyarakat Kotamobagu

1 hari ago

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

10 jam ago
f.hms

Weny Gaib Dampingi Gubernur Sulut Kunker ke SMA N 3 Kotamobagu

1 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

3 bulan ago

Terbaru

Headline

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

by NN Indonesia
13 Maret 2026
0

NN, GORONTALO- Praktisi hukum asal Makassar, Ahmad Tawakkal Paturusi, menilai langkah Gubernur Gusnar Ismail dalam menegakkan regulasi...

f.hms

Weny Gaib Dampingi Gubernur Sulut Kunker ke SMA N 3 Kotamobagu

12 Maret 2026
f.ist

Gubernur Selvanus Buka Puasa Bersama Masyarakat Kotamobagu

12 Maret 2026
f.hms

THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Cair

12 Maret 2026
f.hms

Kebijakan Gubernur, PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR

12 Maret 2026
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

12 Maret 2026
f.ist

Pemprov Gorontalo Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

11 Maret 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Gorontalo-Kejati, 1.500 Paket Disiapkan

11 Maret 2026

Terus Merawat Dapur Warga Tetap Mengepul

10 Maret 2026
f.ist

Resmi Nahkodai PPP Provinsi Gorontalo, Ini Target Ismet Mile !

10 Maret 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.