Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Disetujui DPRD, Penjagub Gorontalo Teken Ranperda RTRW Jadi Perda

by NN Indonesia
20 Februari 2024
in Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Penjagub Ismail Pakaya menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua DPRD Paris R.A Jusuf tentang Ranperda RTRW pada rapet paripurna, Senin (19/2/2024). (F. Fadil)

NEWSNESIA.ID – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2043 disetujui menjadi Perda.

Hal ini setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD menyepakati substasi Ranperda tersebut yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, bersama Ketua DPRD, Paris RA Jusuf dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Senin (19/2/2024).

Penjagub Ismail menyebut Ranperda RTRW ini telah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Khususnya berkaitan dengan tata cara pengajuan maupun pembahasan rancangan Perda menjadi Perda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2011. Selanjutnya, hasil penandatanganan akan disampaikan Ismail kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengambil keputusan untuk menyetujui rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ismail.

Berdasarkan laporan Ketua Panitia Khusus, Laode Haimudin menyebut bahwa rancangan RTRW ini telah melewati proses yang panjang. Diawali dengan penyampaian pidato pengantar rancangan RTRW yang dilakukan oleh Penjagub Ismail pada 28 Agustus 2023 kemarin, dilanjutkan dengan pembahasan tingkat panitia khusus dengan Dinas PUPR dan Tata Ruang, Biro Hukum, OPD terkait, serta tim naskah akademik.

“Nantinya setelah Ranperda ditetapkan menjadi Perda, kami yakin bahwa kedepannya pembangunan Provinsi Gorontalo akan menjadi lebih berkepastian, berkelanjutan, dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor. Intinya akan membawa dampak positif bagi dunia usaha maupun seluruh masyarakat Gorontalo,” lanjutnya.

Ranperda ini berkaitan dengan rencana struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis provinsi, pemanfaatan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.(NN)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloIsmail PakayaParis JusufPemprov GorontaloRanperda RTRW
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)
Kota Gorontalo

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

20 Mei 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bersama Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus (kiri). (Sumber Foto : JP/TG)
Bone Bolango

HUT Bone Bolango Berpotensi Dihelat Pada Bulan Februari

18 Mei 2026
Next Post
Penjagub Ismail Pakaya saat memberikan sambutan  pada upacara Korpri sebelum insiden roboh terjadi.

Tak Kenal Capek, Penjagub Gorontalo Lanjutkan Aktivitas Meski Sempat Roboh di Upacara Korpri

Unjuk Rasa di Depan KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (20/2/2024).

Tolak PSU, Sejumlah Masyarakat Sumalata Gelar Unjuk Rasa di Depan KPU Gorontalo Utara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penjagub Ismail Pakaya menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua DPRD Paris R.A Jusuf tentang Ranperda RTRW pada rapet paripurna, Senin (19/2/2024). (F. Fadil)

Disetujui DPRD, Penjagub Gorontalo Teken Ranperda RTRW Jadi Perda

2 tahun ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago
Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

4 hari ago
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

2 hari ago
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

1 hari ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
Felni Ruiba, operator alat berat perempuan pertama di PGM

Melepas Bayang PETI: Kisah Felni Ruiba, Putri Lokal Pohuwato yang Kini Taklukkan Alat Berat di Pani Gold Mine

3 minggu ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

5 bulan ago
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu memberikan cenderamata kepada pejabat lama Kapolres Gorut AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution. (foto.ist)

Pemda Gorut Apresiasi Keberhasilan AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution

3 tahun ago
UPTD BLK Provinsi Gorontalo membuka pendaftaran untuk ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan I tahun 2024.

BLK Provinsi Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan I Tahun 2024

2 tahun ago

Terbaru

Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

by NN Indonesia
22 Mei 2026
0

NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mewakili Anggota DPR RI Komisi XII Rusli Habibie,...

f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
f.hms

Tampil Sederhana Saja

21 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
f.hm/nn

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.