Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Disetujui DPRD, Penjagub Gorontalo Teken Ranperda RTRW Jadi Perda

by NN Indonesia
20 Februari 2024
in Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Penjagub Ismail Pakaya menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua DPRD Paris R.A Jusuf tentang Ranperda RTRW pada rapet paripurna, Senin (19/2/2024). (F. Fadil)

NEWSNESIA.ID – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2043 disetujui menjadi Perda.

Hal ini setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD menyepakati substasi Ranperda tersebut yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, bersama Ketua DPRD, Paris RA Jusuf dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Senin (19/2/2024).

Penjagub Ismail menyebut Ranperda RTRW ini telah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Khususnya berkaitan dengan tata cara pengajuan maupun pembahasan rancangan Perda menjadi Perda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2011. Selanjutnya, hasil penandatanganan akan disampaikan Ismail kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengambil keputusan untuk menyetujui rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ismail.

Berdasarkan laporan Ketua Panitia Khusus, Laode Haimudin menyebut bahwa rancangan RTRW ini telah melewati proses yang panjang. Diawali dengan penyampaian pidato pengantar rancangan RTRW yang dilakukan oleh Penjagub Ismail pada 28 Agustus 2023 kemarin, dilanjutkan dengan pembahasan tingkat panitia khusus dengan Dinas PUPR dan Tata Ruang, Biro Hukum, OPD terkait, serta tim naskah akademik.

“Nantinya setelah Ranperda ditetapkan menjadi Perda, kami yakin bahwa kedepannya pembangunan Provinsi Gorontalo akan menjadi lebih berkepastian, berkelanjutan, dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor. Intinya akan membawa dampak positif bagi dunia usaha maupun seluruh masyarakat Gorontalo,” lanjutnya.

Ranperda ini berkaitan dengan rencana struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis provinsi, pemanfaatan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.(NN)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloIsmail PakayaParis JusufPemprov GorontaloRanperda RTRW
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.
Gorontalo

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026
Daerah

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

27 Agustus 2026
Next Post
Penjagub Ismail Pakaya saat memberikan sambutan  pada upacara Korpri sebelum insiden roboh terjadi.

Tak Kenal Capek, Penjagub Gorontalo Lanjutkan Aktivitas Meski Sempat Roboh di Upacara Korpri

Unjuk Rasa di Depan KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (20/2/2024).

Tolak PSU, Sejumlah Masyarakat Sumalata Gelar Unjuk Rasa di Depan KPU Gorontalo Utara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penjagub Ismail Pakaya menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua DPRD Paris R.A Jusuf tentang Ranperda RTRW pada rapet paripurna, Senin (19/2/2024). (F. Fadil)

Disetujui DPRD, Penjagub Gorontalo Teken Ranperda RTRW Jadi Perda

3 tahun ago
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

2 hari ago
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

2 hari ago
f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

15 menit ago
Penyerahan bantuan motor tiga roda oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawedi di kelurahan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengelolaan Sampah di Kolakaasi, Serahkan Motor Tiga Roda

3 hari ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago

Ini Rute Gorontalo Half Marathon 2024

2 tahun ago
ist

Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,75% dan Akses ke Lebih dari 100 Ribu Hunian

7 hari ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

5 hari ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

4 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

by NN Indonesia
29 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri upacara peringatan HUT ke-65 Gerakan Pramuka...

f.hms

Gusnar-Idah Terima KTA Elektronik dari Kwarnas

29 Agustus 2026
f.hms

Kwarda Gorontalo Gelar Upacara HUT Pramuka ke 65

29 Agustus 2026
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

28 Agustus 2026
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

27 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.