Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukungan Perseorangan, Masyarakat Dapat Memberi Tanggapan Lewat Link KPU

by NN Indonesia
11 Juni 2024
in Daerah, Gorontalo, Headline, Pohuwato
Reading Time: 1 min read
Anggota KPU Pohuwato, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya

POHUWATO-NN– Sebagai syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mensyaratkan bahwa, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap.

Untuk syarat dukungan, calon harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk validasi dukungan.

Nah terkait dukungan tersebut, KPU menginformasikan bahwa, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi KPU yakni https://infopemilu.kpu.go.id.

Dengan mengunjungi laman resmi KPU tersebut, masyarakat bisa mengetahui status pemberian dukungan yang bersangkutan kepada Pasangan Calon perseorangan. Caranyapun terbilang cukup mudah.

“Apabila nomor induk kependudukan terdaftar sebagai pendukung Pasangan Calon perseorangan, maka akan muncul keterangan nama Pasangan Calon perseorangan yang didukung. Selanjutnya, mengklik tombol “TANGGAPAN” untuk dapat digunakan menyatakan tanggapan tidak mendukung,” ucap koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan, Dian F. Pakaya, Senin (10/06/2024).

Selain itu kata Dian, masyarakat bisa memberikan tanggapan. Masyarakat bisa memberikan tanggapan atau menyampaikannya secara online maupun offline.

“Masa waktu tanggapan masyarakat dibuka pada tanggal 13 Mei hingga 26 Juli 2024. Selain menyampaikan melalui situs resmi KPU, masyarakat juga dapat mengunjungi kantor KPU Pohuwato di Jl. MH Thamrin Desa Palopo, Marisa,” imbuhnya.(rls/NN)

Tags: KPU MelayaniKPU PohuwatoPilkada 2024
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Next Post
Amira Nur Alina Ibrahim, bersama Kedua Orang Tua, usai kegiatan Perpisahan dan Tasyakuran Siswa - Siswi Kelas IX MIMTSA Kwandang.

Pertahankan Peringkat 1, Amira Nur Alina Ibrahim juga Raih Penghargaan Baca Tulis Quran

Persiapkan Diri Anda, KPU Pohuwato Bakal Buka 440 Slot Pantarlih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan, Dian F. Pakaya

Dukungan Perseorangan, Masyarakat Dapat Memberi Tanggapan Lewat Link KPU

2 tahun ago
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

2 hari ago
Kilat Wartabone, menjalani proses adat meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati menuju kediaman pribadi,

Akhiri Masa Jabatan, Kilat Wartabone Dilepas Secara Adat

5 tahun ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

3 jam ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

2 hari ago
Mathran Lasunte

Dorong Peningkatan PAD, Mathran Lasunte: Maksimalkan Potensi Pajak!

5 tahun ago
Pj Sekda Boalemo, Supandra Nur, ST

Musyawarah IPSI Boalemo, Pj. Sekda Beri Semangat ke Pengurus

3 tahun ago
Gempa 6,3 M Guncang Provinsi Gorontalo. (dok. BMKG)

Gempa 6,3 Magnitudo, Titiknya di Bone Bolango

3 tahun ago
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 hari ago

Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

by NN Indonesia
8 Juni 2026
0

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota...

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.