NEWSNESIA.ID, GORUT- Sejumlah catatan disampaikan Fraksi Gabungan Para Bintang DPRD Gorontalo Utara (Gorut), terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Juru bicara FGPB, Matran Lasunte mengatakan, saat rapat paripurna pekan lalu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar lebih menggalakan penggalian potensi pajak yang efisien terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.
“Sehingga ini dapat berdampak baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Selanjutnya berdasarkan keputusan Gubernur Gorontalo No 323/29/IX/2021 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kata Matran, FGPB menghimbau kepada pemda agar dapat mempertanggung jawabkan semua realisasi kebijakan daerah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan kami Fraksi Gabungan Para Bintang, tentu saja sebagai mitra kerja dari pemda, mengapresiasi dan mengawasi setiap kebijakan pemda yang pro rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Aleg 2 periode ini.
Terakhir, pada akhirnya Fraksi Gabungan Para Bintang mengapresiasi positif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah T.A 2020.
“Dan dapat diterima dan kami setuju menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(adv/erol)